Palu-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah. Komitmen ini diwujudkan melalui perjanjian kerjasama antara Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, bersama para Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah mengenai biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji. Perjanjian tersebut ditandatangani di ruang kerja gubernur pada Senin (23/12/2024).
Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memberikan kepastian biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji serta untuk membantu memfasilitasi biaya terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Perjanjian ini mencakup biaya bantuan, khususnya yang berkaitan dengan biaya transportasi udara dan darat, dari Asrama Haji ke Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, kemudian ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, serta biaya konsumsi jamaah haji selama perjalanan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin D. Yambas, Kepala BPKAD Bahran, Kepala Biro Kesra Awaludin, serta para Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah.
Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memperlancar dan memperbaiki sistem pelayanan ibadah haji bagi jamaah asal Sulawesi Tengah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih baik dan lancar.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng
Dipublikasikan oleh : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng