Gubernur Anwar Hafid Lantik Komisioner Komisi Informasi Sulteng 2025–2029, Tegaskan Digitalisasi sebagai Kunci Transparansi

Facebook
Twitter
LinkedIn

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi melantik dan mengambil sumpah lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029 yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025). Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas baru lembaga yang berperan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik di daerah.

Adapun komisioner yang dilantik adalah H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh,. Kelimanya diharapkan mampu memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa transparansi tidak mungkin terwujud tanpa digitalisasi. Ia menilai, transformasi digital adalah fondasi utama dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” jelasnya.

Gubernur juga mengumumkan rencana peluncuran layanan ‘Halo Gubernur’ yang terintegrasi dalam Command Center, sebuah pusat komunikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung selama 24 jam.

Operator khusus telah dipersiapkan untuk menerima setiap laporan, yang selanjutnya akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi apabila menyangkut sengketa informasi.

Ia menargetkan seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah sudah terhubung penuh dengan Common Center paling lambat Maret 2026. Peluncuran tahap awal akan dilakukan pada Desember ini, sementara instansi yang belum memiliki kesiapan server diberikan waktu hingga tiga bulan untuk melakukan penyesuaian. Langkah ini diyakini akan mempercepat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Meski mendorong keterbukaan, Gubernur mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik, terutama yang berkaitan dengan rahasia negara dan dokumen yang harus melalui mekanisme pemeriksaan internal maupun eksternal seperti oleh BPK. Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan informasi yang memang harus dirahasiakan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menekankan dua kunci sukses dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu digitalisasi dan profesionalisme. Transformasi digital, menurutnya, memungkinkan masyarakat mengakses seluruh perkembangan penyelenggaraan pemerintahan tanpa harus datang secara fisik ke kantor pemerintah. Sementara itu, profesionalisme melalui merit system merupakan jalan terbaik untuk membangun aparatur sipil negara yang berkelas dunia.

“ASN dirancang untuk berkelas dunia. Kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi dan meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk segera menyesuaikan diri dengan arah pembaruan ini demi menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

 

Sumber : Tim Media Berani

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *