Palu-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin Yambas membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undagan Bidang Politik Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu Tahun 2024. Bertempat, di Best Western Plus Coco Hotel, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri Parpol, Organisasi Kemasyarakatan, Mahasiswa, Media Cetak dan Online di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPU Prov. Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun dan Akademisi Universitas Tadulako Timuddin DG. Mangera Bauwo.
Dalam sambutannya, Asisten 1 Fahrudin menyampaikan bahwa menyikapi perkembangan politik saat ini, hendaknya di sikapi dengan kesadaran dan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dalam menghadapi peristiwa-peristiwa politik.
“Karena bangsa ini dibangun oleh kesadaran akan kemajemukan dari berbagai suku bangsa”, tutur Asisten
Selain kata Asisten, pentingnya menambah wawasan dan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berdemokrasi serta berpolitik dengan berpedoman pada aturan normatif yang berlaku.
Fahrudin juga mengajak seluruh pihak untuk memahami peraturan di bidang politik sebagai upaya untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman dan gangguan pada pelaksanaan Pemilukada serentak yang semakin dekat.
Untuk itu, ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat bersinergi dalam mewujudkan politik demokratis yang stabil, dinamis, sehat dan budaya untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Kristo Tumakaka selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Perundang-undangan bidang politik dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta Menumbuhkembangkan kesadaran berdemokrasi di masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Sumber : Bakesbangpol Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana