Buka Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Pokir DPRD Tahun 2025 Melalui SIPD, Berikut Pesan Sekprov. Sulteng.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu-Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Pokir DPRD Tahun 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).  Bertempat, di Hotel Swiss Bell. Senin,(4/3/2024)

Pada kesempatan itu, Sekprov Novalina mengatakan, pokok-pokok pikiran (POKIR) DPRD merupakan dokumen penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Dan proses penginputan Pokir akan melalui aplikasi SIPD akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi terkait usulan Pokir sesuai lokasi yang ditunjuk.

“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, saya pandang sangat tepat untuk memberikan ilustrasi dan simulasi terkait penyusunan dan penginputan pokir DPRD tahun 2025 melalui aplikasi SIPD, supaya pekerjaan kita menjadi lebih akuntabel dan transparan”.ujarnya

Ia pun berharap, semoga penyusunan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2025 dapat selesai tepat waktu serta dan segala permasalahan yang mencuat seperti usulan-usulan yang salah kamar dan tidak sesuai dengan kewenangan dan tugas serta fungsi perangkat daerah pengampu tidak lagi terjadi.

“Dengan begitu, saya yakin visi-misi pemerintah daerah yakni, Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju dapat terwujud.” Tambah Novalina

Sebelumnya, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng Joyce Sagita Novyanti selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa adanya pemberlakuaan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Nomor 165/478/SEK.DPRD. akan menindaklanjuti maksud dan tujuan diselenggarahkannya sosialisasi ini sebagai mekanisme dalam pengimputan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 melalui aplikasi SIPD.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikaan manfaat buat kita semua dan bisa saling mengingkatkan satu sama lain.”pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi yakni, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Muh. Salim,  Kasubag Program DPRD Kabupaten/Kota, Para Peserta Operator Pengimputan DPRD Kabupaten/Kota.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama/Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *