Buka Bimtek KKPR dan PMP-UMK Kadis BMPR : Bentuk Preventif Wujudkan Investasi.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu-Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Bertempat, di Hotel Santika Palu. Rabu, (29/5/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari ini dan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Faidul Keteng. Dan dihadiri oleh peserta Bimtek perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menangani sub urusan penataan ruang.

Dalam sambutannya, Kadis BMPR menyampaikan bahwa penilaian pelaksanaan KKPR dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan ketentuan KKPR dan pemenuhan prosedur perolehan KKPR. Sedangkan penilaian pernyataan mandiri yang dibuat oleh pelaku UMK dilaksanakan untuk memastikan kebenaran pernyataan mandiri yang dibuat oleh pelaku UMK.

Lanjut Faidul menyampaikan, pengendalian pemanfaatan ruang melalui penilaian pelaksanaan KKPR dan PMP UMK merupakan bentuk preventif pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan investasi yang yang sesuai Rencana Tata Ruang sehingga terwujudnya ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa dokumen KKPR dan PMP UMK merupakan pangkal dari realisasi investasi di daerah. Hal ini sejalan dengan jargon penataan ruang yaitu “Tata Ruang Pintu Masuk Terbaik Bagi Investasi”.

Menurutnya, saat ini dokumen KKPR dan PMK UMK terbit dengan mudah dan masif di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini menunjukkan banyak pelaku usaha tertarik untuk menanamkan investasinya di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kita patut berbangga dengan capaian investasi tersebut di atas, namun kita juga harus memastikan bahwa pelaksanaan investasi tersebut telah sejalan dan mengacu rencana tata ruang. Sektor-sektor yang saya sebutkan di atas merupakan sektor-sektor yang notabene membutuhkan ruang serta membutuhkan KKPR dalam pelaksanaannya”, jelas Faidul

Sebagai wakil pemerintah pusat katanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berinisiasi untuk melaksanakan kegiatan bimtek ini sebagai upaya peningkatan SDM di Bidang Penataan Ruang Kabupaten/Kota agar dapat memahami serta melaksanakan proses Penilaian Pelaksanaan KKPR sesuai dengan Norma, Standar Prosedur dan Kriteria yang berlaku.

Untuk itu, Faidul berharap agar seluruh peserta benar-benar mengikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan dapat segera mengimplementasikan penilaian pelaksanaan KKPR di daerah masing-masing.

“Saya juga mohon bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam proses penilaian pelaksanaan KKPR.”,

Hadir pada acara pembukaan Bimtek ini, Kepala UPT Laboratorium dan Pengujian, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Kepala Bidang Bina Teknik, Kepala Bidang Penataan Ruang. Adapun Narasumber pada Bimtek ini Plt. Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III dan Pejabat Fungsional Penata Ruang Muda Kementerian ATR BPN.

 

Sumber : PPID Pelaksana BMPR Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *