Asisten III Buka Pelatihan Pejabat Pengadaan Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa secara resmi membuka Pelatihan Pejabat Pengadaan lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Sinergitas BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, (18/11/2024)

Turut mendampingi Assisten III, Kepala BPSDMD Moh. Yasin Baculu dan narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kotamobagu Sulawesi Utara, Rahfan Mokoginta.

Melalui Asisten III, Pjs. Gubernur menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan penting dalam memastikan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran, baik di sektor publik maupun swasta.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan ini, dan juga apresiasi kepada BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah atas konsistensinya menyelenggarakan pelatihan teknis dalam peningkatan kompetensi aparatur sipil negara dilingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”, tutur Asisten pada kesempatan itu

Menurut Asisten, pelatihan ini sangat penting, untuk mendapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintahan yang berkualitas, dalam meningkatkan pelayanan publik, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Peserta pelatihan bisa memperdalam dan memperluas pengetahuan, keahlian, mempertajam daya analisis dan bisa menerapkan prinsip-prinsip pengadaan”, ujarnya

Melalui pelatihan pejabat pengadaan ini Kata Asisten, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan pengadaan barang dan jasa dalam mendukung terwujudnya layanan publik yang prima dan pemerataan pembangunan.

“Saya berharap pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat”, tambah Asisten

Sebelumnya, Ketua Panitia Moh Riyan melaporkan bahwa peserta pelatihan berjumlah 40 orang seluruhnya berasal dari instansi lingkup daerah Provinsi Sulawesi Tengah

“Pelatihan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 18 sampai 22 November 2024”, jelas Ryan selaku Ketua Pelaksana

Sumber : BPSDMD Prov. Sulteng/PPID Pelaksana.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *