Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan, DPMPTSP Prov. Sulteng Adakan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Sulawesi Tengah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko (I) Tahun 2023. Bertempat, di Hotel Jazz Palu. Selasa (25/7/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko untuk perusahaan se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diadakan sebagai lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang diikuti oleh para peserta yang merupakan pelaku usaha dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah

Ketua Panitia Pelaksana, Mohamad Risful menjelaskan melalui bimtek ini akan berusaha memberikan informasi dan pemahaman tentang prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha.

Selain itu, ia juga menyampaikan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha melalui pendekatan berbasis resiko dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Prov. Sulteng yang diwakili oleh Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Firdaus Mg. Abd Karim menjelaskan kebijakan perizinan berbasis resiko dan Trust But Verify merupakan salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia.

Ia juga menjelaskan penerapan kebijakan perizinan berbasis resiko merupakan paradigma baru dalam kebijakan perizinan berusaha sehingga dapat lebih memudahkan para pelaku usaha yang ingin mengurus perizinannya.

 

“Dengan kebijakan ini pemerintah tidak lagi memberatkan pelaku usaha terutama usaha mikro dan kecil. ” Kata Firdaus Mg. Abd Karim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penerapan prinsip Trust But Verify akan menjadikan proses perizinan berusaha di Indonesia akan menjadi lebih realistis, sederhana dan efisien, namun demikian pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan kegiatan operasional.

“Sekali lagi saya mengajak seluruh peserta bimtek ikutilah dengan serius, mengikuti setiap materi yang dipaparkan para narasumber agar peserta sekalian mampu memahami dengan baik.” Ucap Firdaus Mg. Abd Karim.

Sumber : Kominfo Santik Selaku Humas Pemprov Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *