Harapkan Pengembangan Situs Megalit, Ketua TACB Prov. Sulteng : Bila Perlu Kita Upayakan Ke UNESCO.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah – Dalam rangka membangun citra Sulawesi Tengah “Negeri 1000 Megalit” DKIPS Prov. Sulteng melakukan wawancara bersama Haliadi Sadi, Dosen Sejarah Universitas Tadulako sekaligus Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Prov. Sulteng. Bertempat di Rektorat Universitas Tadulako. Selasa (4/7/2023).

Dalam wawancara yang dilakukan, ia menjelaskan sebagai program Akademisi “Negeri 1000 Megalit” yang sangat potensial untuk memperkenalkan Sulawesi Tengah khususnya kawasan megalitikum ini sebagai objek ilmu pengetahuan dari seluruh dunia.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yakni UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya maupun UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bertanggung jawab dalam menyelamatkan peninggalan arkeologi yang terdapat di 4 lembah yaitu Lembah Bada, Lembah Besoa, Lembah Napu dan Lembah Palu.

“Ini adalah penyelamatan terhadap cagar budaya yang tersebar di 4 lembah sebagai salah satu potensi ilmu pengetahuan yang ada di Sulawesi Tengah maupun potensi objek pariwisata purbakala, objek pariwisata sejarah, objek pariwisata antropologi di wilayah Sulawesi Tengah.” Kata Haliadi Sadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Prov. Sulteng dengan adanya program ini maka perlu dilakukan penetapan benda-benda, cagar budaya dan bangunan yang berhubungan dengan situs megalitikum yang tersebar di 4 lembah tersebut.

Di samping itu, ia mengatakan masih ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan impian “Negeri 1000 Megalit”, diantaranya :

Pembangunan akses jalan yang baik menuju lokasi megalit; Pembangunan kantor sebagai penyedia informasi sekaligus destinasi awal sebelum menuju lokasi dan; Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan megalit.

“Jadi ada tanggung jawab pemerintah untuk mengembangkan situs ini sebagai objek cagar budaya nasional maupun bila perlu kita akan upayakan wilayah ini sebagai situs cagar budaya dunia yang kita lestarikan ke UNESCO.” Kata Haliadi Sadi

Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *