Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amir menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemberian Penghargaan Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Ruang Nagana Bappeda Provinsi Sulteng. Rabu, (12/7/2023)
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Ma’mun Amir didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Cristina Sandra Tobondo memberikan sertifikat penghargaan sekaligus menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama pemerintah Kabupaten dan Kota se- Sulawesi Tengah.
Adapun Kabupaten dan Kota penerima penghargaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting terintegrasi tahun 2022. Berdasarkan kategori khusus diraih oleh Pemerintah Kab. Morowali, Kab. Sigi dan Kab. Poso.
Sedangkan, berdasarkan peringkat yakni ; terbaik tiga, diraih pemerintah Kab. Banggai dengan skor nilai 125 point, terbaik dua diraih oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan skor nilai 126 point dan terbaik satu diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bangga Laut dengan skor nilai 130 point.
Berikut beberapa 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan Stunting yaitu ; (1) Aksi analisis situasi. (2) Aksi rencana kegiatan. (3) Aksi rembuk stunting. (4) Aksi peraturan Bupati dan Walikota tentang peran Desa. (5) Aksi pembinaan kader pembangunan manusia. (6) aksi sistem manajemen data Stunting. (7) aksi pengukuran dan publikasi Stunting. Dan (8) Aksi review kinerja tahunan.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulteng Irwan selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rembuk Stunting hari ini adalah pertama, menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang menjadi komitmen pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dalam upaya koordinasi dan konvergensi percepatan penurunan stunting diantaranya ; (1) Peningkatan peran tim percepatan penurunan stunting (tpps) provinsi dan kabupaten/kota dukungan data yang akurat dan terintegrasi. (2) Penandaan (tagging) fokus belanja APBD Provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota.
Selanjutnya, (3) Pengendalian kualitas dan capaian pelaksanaan 8 aksi konvergensi di tingkat Kabupaten dan Kota. (4) Peningkatan alokasi dan pengoptimalan penggunaan dana desa untuk program percepatan penurunan stunting. (5) Pelaporan tpps provinsi dan kabupaten per-semester. (6) Pelaporan hasil pelaksanaan aksi 1 sampai dengan aksi 8 pada web monitoring aksi bangda.
Kedua, memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota atas kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting periode tahun 2022.
Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Ma’mun Amir menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei status gizi indonesia tahun 2022, menunjukkan prevalensi Stunting di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 28,2 persen, berada diatas angka nasional yaitu, 21,6 persen dan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 yang berada pada angka 29,7 persen.
Selanjutnya, Wagub menjelaskan, Rembuk stunting hari ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan aksi ke- 3 pada 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting integrasi sekaligus sebagai bentuk pengendalian pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di tingkat provinsi oleh pemerintah provinsi sulawesi tengah.
“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten dan Kota yang mendapatkan predikat terbaik I, II dan III.” Ucap Wagub mengawali sambutannya
Menurutnya, dalam rangka menurunkan prevalensi stunting, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan sejumlah program pembangunan dalam bentuk Cross Cutting program aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi serta Cross Cutting program penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, untuk target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sampai dengan tahun 2026 adalah menurunkan prevalensi stunting pada angka 8 persen.
“Hal ini berarti bahwa kita harus menurunkan prevalensi sebesar 20,2 persen dalam 3 tahun ke depan, yang tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya.”ungkap Wagub pada kesempatan itu
Kemudian, berdasarkan penyampaian Presiden RI pada Rakernas program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana serta percepatan penurunan stunting tahun 2023 yang dilaksanakan pada 25 januari 2023 lalu terkait pentingnya fokus pencapaian target penurunan stunting nasional menjadi 14 persen di tahun 2024.
“Melalui kekuatan dan gerak kita bersama, angka itu bukan angka yang sulit untuk di capai, kita harus fokus pada beberapa intervensi strategis yang berdampak langsung terhadap permasalahan stunting yang terjadi selama ini.”harapnya
Wagub juga menerangkan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka stunting indonesia, kebijakan tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman bersama dalam merumuskan dan menyusun upaya akselerasi penurunan stunting baik di tingkat pusat dan daerah.
“Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tersebut maka sebagai salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah adalah melalui pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi.”tutur Ma’mun Amir
Lebih lanjut, Beberapa hal yang kiranya penting untuk menjadi perhatian bersama dalam rangka mendorong percepatan penurunan stunting di daerah, yaitu : Pertama, peningkatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi, Kabupaten dan Kota terutama melalui kesiapan rencana kerja TPPS tahun 2023. untuk itu, TPPS Provinsi, Kabupaten dan Kota agar memastikan rencana kerja TPPS tahun 2023 telah disusun dan dilaksanakan sesuai jadwal.
Kedua, penandaan (Tagging) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten dan Kota yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Ketiga, pelaporan tpps provinsi dan kabupaten per-semester secara tepat waktu dan sesuai dengan format yang ditentukan;
Keempat, pengendalian kualitas dan capaian pelaksanaan 8 aksi konvergensi ditingkat Kabupaten dan Kota.
Kelima, pelaporan hasil pelaksanaan aksi 1 sampai dengan aksi 8 (delapan) pada web monitoring aksi Bangda secara tepat waktu.
Keenam, 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota ini disusun untuk memastikan integrasi intervensi penurunan stunting dapat terlaksana secara komprehensif, sistemik dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan program inovasi yang diberi nama Desa Siap Gencar dan Aman Stunting (siaran stunting), dimana pada tahun 2023 ini merupakan tahun kedua pelaksanaan dengan lokus berada di Desa Pangkung Kabupaten Toli-Toli dan Desa Rano B Kabupaten Donggala.
Sebelumnya, pada tahun 2022 telah diintervensi 6 (enam) Desa di 2 (dua) Kabupaten yaitu ; Desa Marantale, Desa Siney Tengah, Desa Tulandenggi Sibatang di Kab. Parigi Moutong serta Desa Pakuli, Desa Waturalele dan Desa Sibalaya Barat di Kabupaten Sigi.
Selain itu, Pemprov. Sulteng juga telah bekerjasama dengan Universitas Tadulako dalam pelaksanaan KKN Tematik percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Panelis penilaian kinerja 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten dan Kota tahun 2023 yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.”
Wagub juga berpesan kepada Kabupaten yang belum berhasil memperoleh predikat tersebut, agar menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai inspirasi dan motivasi dalam upaya percepatan penanggulangan stunting di daerahnya masing-masing.
“Cegah stunting itu penting untuk generasi indonesia gemilang”.Tutup Wagub
Kegiatan remuk Stunting ini juga disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir : Bupati dan Walikota se-Sulteng, Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Kepala Bappeda, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Direktur Singkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) III Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten dan Kota, Rektor Universitas Se- Sulteng, Ketua dan Anggota Tim Asistensi Pemprov. Sulteng, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulteng
dan pejabat terkait lainya.
Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng