Dinkop UKM Sulteng Gelar Bimtek Perizinan Usaha Bagi Pelaku UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah TA 2023.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Usaha Bagi Pelaku UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023. Bertempat, di Cafe & Resto Kampung Nelayan Palu . Selasa, (11/7/2023)

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Pengembangan Usaha Kecil (P2UK). Bimtek ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni, pada Selasa, 11 Juli 2023 sampai dengan Rabu, 12 Juli 2023.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 47 orang yaitu ; Kab. Sigi sebanyak 4 pelaku UMKM, Kab. Donggala sebanyak 4 pelaku UMKM, Kab. Poso sebanyak 4 pelaku UMKM dan Kab. Banggai sebanyak 3 pelaku UMKM, Kab. Morowali 4 orang, Kab. Buol 3 orang, Kab. Tojo Una-Una 4 orang, Kab. Morowali Utara 4 orang, Kab. Toli-Toli 4 orang, Kab. Parigi Moutong 4 orang dan Kota Palu 9 orang.

Adapun yang menjadi narasumber pada Bimtek ini yakni ; dari Balai Pengujian, Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (secara Virtual) membawakan materi tentang Standar Nasional Indonesia (SNI), Deputi
Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan judul materi terkait ekosistem bisnis kenaikan kelas, Kantor Pos Palu dengan judul materi tentang pelayanan jasa kurir dan Kantor Bea Cukai Palu dengan judul materi tentang seluk beluk ekspor produk UMKM serta Sumarno sebagai Agregator UD. Mbo Sri.

Pada kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy Ponulele didampingi Kabid Pemberdayaan Pengembangan Usaha Kecil (P2UK) Irfan, Pejabat Fungsional Pengembangan UKM Muhammad Ramli dan Sumarno sebagai Agregator UD. Mbo Sri.

Dalam laporannya, Pejabat Fungsional Pengembangan UKM Muhammad Ramli selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinkop UKM terhadap pelaku UMKM yang telah mengikuti kurasi produk dalam mengakses perizinan, standarisasi dan perluasan akses pasar bagi para pelaku usaha.

Sementara itu, dalam sambutanya, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy Ponulele mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah tak henti-hentinya melakukan pendampingan kepada para alumni kurasi pelaku usaha UMKM.

“Kami menganggap para alumni kurasi pelaku usaha ini merupakan pelaku usaha yang adaptif dan mampu menyesuaikan dengan segala kondisi, lincah, gerak cepat dan memiliki produk-produk yang berdaya saing.” Sebut Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng

Sisliandy juga menjelaskan, Salah satu fungsi pendampingan atau fasilitasi adalah bimbingan teknis perizinan bagi para pelaku usaha. Perizinan usaha adalah dokumen yang diberikan kepada pelaku usaha dengan syarat-syarat tertentu untuk memenuhi legalitas.

Lanjutnya, Manfaat dari Perizinan yakni ; (1) Mendapat kepastian perlindungan hukum. (2) Menandakan kepatuhan dan kepatuhan terhadap regulasi. (3) mempercepat pemasaran produk. (4) mendapatkan kemudahan perluasan pengembangan usaha.

“Bapak dan ibu berada di sini, lulus kurasi berdasarkan standar nasional dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).”Ujarnya

Lebih jauh, Sisiliandy mengungkapkan bahwa kegiatan ini muncul, karena merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperbaiki sektor-sektor yakni ; pemulihan ekonomi melalui pengembangan UKM, transportasi dan pariwisata.

Nantinya, Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan kepercayaan Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) pada Agustus mendatang dengan melibatkan kurasi alumni sebanyak 132 orang, dan akan dipilih secara dikumpulkan sebanyak 15 pelaku usaha.

Diakhir sambutannya, Sisliandy juga mengajak para pelaku usaha UMKM untuk menggaungkan Negeri Seribu Megalith dengan membuat berbagai kerajinan seperti ; membuat kaos, gantungan kunci, topi, miniatur patung megalitikum (patung palindo) dan semacamnya. dan meminta para pelaku usaha menonjolkan lambang Gernas BBI di setiap produknya.

“Semua produk kurasi alumni, selesai pendampingan harus mencantumkan logo Gernas BBI, manfaatkan teknologi, manfaatkan bahan baku, kuatkan produk untuk berdaya saing dan pastikan legalitas usaha.” Tutup Sisliandy

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *