Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Secara Resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid R. Yotolembah membuka secara resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022. Bertempat di Palu Golden Hotel, Jl. Raden Saleh No. 01. Kamis, (6/7/2023).

Workshop ini di inisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka untuk menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan arsip dinamis bagi unit kerja dilingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 6 hingga 7 Juli 2023 dan dihadiri oleh 50 orang perwakilan dari OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kegiatan ini, Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton mewakili Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan arahan mengenai Permendagri No. 83 Tahun 2022 sebagai hasil dari kesepakatan antara ANRI dan Kemendagri.

Sebelumnya, penggunaan kode klasifikasi arsip untuk pemerintah daerah memiliki dua acuan yaitu Peraturan Kepala ANRI dan Permendagri, sehingga terjadi dualisme dalam penggunaan kode klasifikasi arsip yang dapat membuat pemerintah daerah kesulitan dalam melakukan pengarsipan.

“Sebenarnya keinginan saya supaya semua pimpinan, pejabat, siapapun kita harus paham, apa yang harus kita lakukan terhadap kearsipan di daerah kita masing-masing.” Ucap Rudi Anton.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan ini secara resmi Sekdaprov Sulteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Farid R. Yotolembah mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai optimalisasi sumber daya kearsipan dalam pengelolaan arsip yang sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan pengelolaan arsip yang terintegrasi dengan begitu dapat mewujudkan tertib arsip dan kelancaran penataan berkas sehingga mempermudah dan mempercepat penemuan kembali arsip ketika dibutuhkan.

“Karena tata kelola kearsipan yang baik merupakan salah satu indikator kinerja organisasi yang tertuang dalam Permen PAN-RB No. 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.” Kata Farid R. Yotolembah.

Turut hadir : Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Arsiparis Ahli Madya ANRI, Kepala OPD, Pejabat Fungsional Arsiparis Lingkup Prov. Sulteng dan para peserta kegiatan.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *