Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur H. Rusdy Mastura, menerima kunjungan Kajati Agus Salim , SH, MH, bersama Jajaran Kajati Sulawesi Tengah. Bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Senin 29 Agustus 2022.
Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yopie, MP., SH., MH.
Kajati Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH, menjelaskan kepada Gubernur bahwa setelah dilakukan serah terima jabatan dan atas kepercayaan Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas sebagai Kajati Sulawesi Tengah, hari ini ia juga sudah berkunjung ke Kapolda Sulawesi Tengah. Kemudian melanjutkan kunjungan ke Kantor Gubernur, untuk menyampaikan kiranya dapat diterima untuk mejalankan tugas sebagai Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.
Agus Salim juga menyampaikan salam kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan meminta untuk kepada kejaksaan didaerah tidak harus melakukan penindakan tetapi mendahulukan pencegahan, upaya pencegahan korupsi harus terus diupayakan bersama pemerintah daerah.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga memberikan arahan dan tugas untuk memberikan pendampingan pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah dan upaya pengembalian dan penagihan kerugian negara, Kajati minta kepada Gubernur, hasil Audit BPK dan BPKP yang harus dikembalikan agar dilibatkan kejaksaan untuk melakukan uji upaya pengembalian keuangan negara atau daerah.
Lebih lanjut, Penegakan hukum dapat diupayakan yang beriorientasi terhadap hak hidup orang banyak seperti ; kesehatan, pendidikan dan penegakan hukum disesuaikan dengan kearifan Lokal, dan akan berupaya mendukung terwujudnya Visi dan Misi Gubernur untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Pada kesempatan itu, Rusdy Mastura, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Kajati untuk bisa bersama untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Gubernur juga berterima kasih atas upaya Kejaksaan Tinggi untuk melakukan upaya pencegahan untuk tidak terjadi perbuatan melawan hukum dari pemerintah daerah, “Saya sebagai Gubernur dan adek-adek OPD” tidak melakukan pelanggaran hukum dalam melaksanakan amanah masyarakat dalam menjalankan Tugas.
“Semoga OPD saya terhindar dari perbuatan Tindak Pidana Korupsi” kata Gubernur.
Gubernur menyampaikan bahwa prioritas saat ini adalah untuk penurunan stunting dan pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas kesehatan dan kualitas pendidikan, melalui pendidikan vokasi.
Peningkatan kualitas fiskal daerah melalui peningkatan peran Perusda dalam pengelolaan sumber daya alam. Dan pembangunan infrastruktur daerah untuk mendukung koneksitas kewilayah IKN.
Gubernur juga menyampaikan upaya untuk mensukseskan program Smart Village dan BPJS Ketenaga Kerjaan, harapan Gubernur harus kita paksa masyarakat kita pintar dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat kita.
Diakhir penyampaiannya, Gubernur juga meminta nasehat dan langkah-langkah untuk bisa terhindar dari perbuatan tindak pidana melawan hukum.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan.