Gubernur Kukuhkan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Prov. Sulteng.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah, Gubernur H. Rusdy Mastura Mengukuhkan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat diruang Polibu, 29 Agustus 2022.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Kasatgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Rosana Fransisca Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah IV Basuki Haryanto.

Turut hadir : Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tim Ahli Gubernur dan Kepala OPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pembetukan Pengurus Komite Anti Korupsi Sulawesi Tengah didasarkan pada SK Gubernur Nomor 356/264/ITDA-G.ST/ST tentang Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Sambutan Ketua KAD Anti Korupsi Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Nur Dg. Rahmatu, SE, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur atas petunjuk dan pertimbangnya nenunjuk dan nengesahkan pengurus KAD Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2022- 2027.

Dari 34 Provinsi secara Nasional, Sulawesi Tengah, 25 orang pengurus KAD Anti Korupsi Sulteng yang telah dibentuk dan dikukuhkan. Dan juga pengurus yang ditunjuk adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi dan integritas.

Sesuai data KPK RI bahwa selama ini yang sudah dilakukan penindakan terhadap perbuatan korupsi, banyak dari pihak yang bergelut di dunia usaha sehingga KAD Anti Korupsi dibutuhkan dari Dunia Usaha dengan harapan dapat ikut memperbaiki sistem Dunia Usaha dan Birokrasi yang baik agar tidak terjadi Perbuatan Korupsi.

Ketua KAD Anti Korupsi Sulawesi Tengah juga menyampaikan bahwa melalui harapan Gubernur, agar semua pihak dapat berperan untuk meningkatkan fiskal dapat terwujud, sehingga diharapkan kepada pelaku dunia usaha dan regulator dapat berupaya untuk mendukung harapan Gubernur untuk bisa bersama membangun Sulawesi Tengah yang lebih baik dan lebih maju.

Kasatgas Direktorat Anti Korupsi KPK RI Rosana Pransika, menyampaikan bahwa Satgas Anti Korupsi Bidang Dunia Usaha didirikan untuk menjaga integritas dan menjaga persaingan dunia usaha supaya tidak terjadi sogok kepada pejabat Negara.

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Daerah dibentuk untuk memfasilitasi jika ada kendala pada dunia usaha atau ada permasalahan dalam persaingan usaha dan permasalahan Perizinan, maka KAD Anti Korupsi bertindak untuk ikut menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selanjutnya, untuk menfasilitasi permasalahan baik penyedia dan regulator, KPK akan Melounching Program Konsultasi Pencegahan Korupsi untuk dunia usaha dan regulator jonsultasinya melalui online, sehingga semua pihak bisa bertanya terkait permasalahan yang dihadapi dalam dunia usaha.

Setelah Melantik Ketua Dan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan rasa bahagia dan sangat bergembira dengan terbentuknya Komite Advokasi Anti Korupsi Daerah.

Selanjutnya, Rusdy Mastura meminta agar dapat dikontrol, dinasehati, ditegur kalau melihat ada tindakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang sudah dianggab bisa melakukan perbuatan melawan Hukum.

“Tetapi yakinlah integritas saya masih tetap terjaga dengan baik, karena niat baik saya untuk membangun daerah inilah, saya mau jadi Gubernur”. Tambah Rusdy

Gubernur menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat dengan segenap hati dan pemikiran untuk bersama-sama membangun Sulawesi Tengah yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah yakni, memiliki 8 jenis  potensi tambang.

Dalam pengelolaan potensi tersebut diharapkan para pelaku usaha Sulawesi Tengah bisa turut andil mengelola potensi daerah ini. Demikian juga Perusda harus kita dorong untuk berperan dalam mengelola potensi daerah agar fiskal daerah meningkat.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Fokus Kinerja yang dilakukan kedepan adalah bagaimana mengurangi angka stunting dan kemiskinan, neningkatkan kualitas pendidikan melalui program sekolah gratis dan pendidikan vokasi.

Untuk mewujudkan pendidikan vokasi Gubernur telah menyerahkan pengelolaan BLK Palu kepada Kementrian Tenaga Kerja agar dikelola untuk membentuk BLK Kementrian untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anak-anak Sulawesi Tengah sesuai dengan kebutuhan industri dan investasi yang ada di Sulawesi Tengah.

Gubernur juga menyampaikan peningkatan fiskal daerah, pengelolaan investasi dan mendorong perusda menjadi pelaku Plpengelola SDA daerah akan memberikan dampak peningkatan fiskal daerah.

Selanjutnya, dalam pembangunan infrastruktur jalan koneksitas menuju IKN,
Sulawesi Tengah masih sangat tertinggal dari daerah lain. Oleh karena itu, Gubernur jika bertemu dengan semua menteri, ia meminta dukungan untuk pembangunan infrastruktur Sulawesi Tengah.

Kemudian, Jika ia bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo, ia selalu meminta perhatian orang nomor satu di Indonesia itu, untuk meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah Sulawesi Tengah.

Gubernur juga menyampaikan terus berjuang dan berupaya agar persetujuan alokasi Dana ADD dapat dialokasikan untuk Program Smart Village dan BPJS Ketenaga Kerjaan untuk memberikan asuransi perlindungan kepada masyarakat miskin rentan dan pekerja rentan.

“Mari Kita membangun daerah ini dengan kolaborasi dan kerjasama dengan niat yang tulus dari setiap hati kita.” Harap Gubernur

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *