Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Pj. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, membuka secara resmi Musyawarah Daerah IX Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Hotel Santika Palu. Kamis, (18/8/2022)
Musyawarah ini mengangkat tema “Dengan Semangat Musda Kita Mantapkan Persatuan Dan Profesionalisme Anggota Gapensi Menyongsong Era Baru Sebagai Penyangga IKN”
Dalam sambutanya, Rudi Dewanto menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Musyawarah Daerah Ke-IX Gapensi Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan momentum regenerasi dan revitalisasi organisasi agar terus bertumbuh besar sesuai perkembangan zaman.
“Selaku pimpinan daerah, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan Musda ini”Ucap Rudi
Dengan demikian, Rudi Dewanto berharap agar Musda ini dapat berjalan dengan lancar secara demokratis dengan saling menghormati satu sama lain. Sehingga hasil-hasilnya merupakan cerminan dari aspirasi dan keinginan para peserta musyawarah.
“Anggota Gapensi merupakan baground yang mampu dan masif dalam menangani konstruksi dan dapat memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat Sulawesi Tengah.” Tambah Rudi
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum BPD Gapensi Sulawesi Tengah Ir. Iskam Lasarika mengatakan, Musda merupakan instrumen organisasi yang memiliki pengaruh untuk meningkatkan kompetensi dan dapat mewujudkan integritas yang tinggi dalam organisasi ikapensi yang di selenggarakan setiap tiga tahun.
“Gapensi adalah wadah komunikasi dan konsultasi antar sesama anggota, antar anggota dengan pemerintah, serta masyarakat.” Jelas Iskam
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko. Oleh karena itu, dengan kebijakan tersebut bahwa pemerintah secara nyata memberikan upaya penguatan dan dukungan terhadap pengusaha kecil yang bergerak di bidang barang dan jasa konstruksi yaitu dapat melaksanakan pekerjaan sampai dengan 15 miliar.
Saat ini, Menteri PUPR RI mengeluarkan Peraturan Mentri No. 8 tahun 2022 tentang tata cara pemenuhan sertifikas tanda jasa kontruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi prlaku usaha jasa kontruksi.
Beliau berharap agar anggota gapensi wajib melakukan upaya peningkatan kapasitas sumber dayanya agar mampu bersaing secara sehat antar sesama penyedia jasa konstruksi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni ; Unsur Forkopimda, Pejabat Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.