Percepat Turunkan Stunting : Dinas P2KB Gelar Rapat Koordinasi bersama OPD Lingkup Pemprov. Sulteng.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi Perubahan Perilaku Dan Pendampingan Keluarga TPPS Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Foodie Cafe & Resto. Selasa (2/8/2022).

Tujuan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (RUNPASTI) yaitu guna meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk dalam percepatan penurunan stunting.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah, Tuty Zarfiana, SH., M.Si mengatakan, bahwa prevalensi stunting per Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tengah dimana dari 13 Kab/Kota, Kab. Sigi menduduki peringkat tertinggi stunting yang disusul oleh Kab. Parigi Moutong dan kabupaten lainnya.

Selanjutnya, Tuty Zarfiana menyampaikan, dalam gerak cepat penurunan stunting menuju 11% pada tahun 2026, maka diperlukan spirit serta komitmen dan kebersamaan dalam melaksanakan kampanye edukasi publik. Hal ini harus segera dilakukan dalam rangka mewujudkan Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.

Adapun rencana aksi yang telah dilakukan ataupun yang akan dilakukan oleh TPPS Bidang Komunikasi Perubahan Perilaku Dan Pendampingan Keluarga yaitu:

  1. Dinas Kominfo :
    • Akan meliput kegiatan kegiatan stunting melalui media massa dan media on line
    • Soslialisasi pada kelompok perempuan dan masyarakat.
    • Melakukan sosialisasi pada kelompok komunitas di kab tolitoli dan buol
    • Kominfo bekerjasama dengan dinkes di kab buol dan tolis
  2. Dinas Cipta Karya
    • Telah melaksanakan kegiatan fisikpenanganan air bersih melalui Pansimas di kab Sigi dan Parigi Moutong (desa marantale dan sinei) , Donggala.
    • Akan melajutkan identifikasi pada lokasi daerah stunting berdasarkan data tahun 2021 yang belum terlayani air bersih.
    • Penganggaran: untuk anggaran secara langsung merupakan kewenangan di kabupaten. Untuk Provinsi hanya melakukan intervensi pada lokasi lintas daerah stunting.
    • Diharapkan setiap kabupaten/kota dapat mengajukan permohonan permintaan bantuan APBD yang tidak menjadi kewenangan di daerah.
  3. Kementrian Agama :
    • Kementrian agama telah membuat MOU dengan BKKBN untuk kegiatan yg focus pada stunting. Kegiatan difokuskan pada KUA dan penyuluh agama untuk peningkatan kemampuan pengetahuan tentang stunting.
    • Pelatihan tenaga KUA untuk Calon Pengantin.
  4. Biro Kesra
    • Telah melakukan sosialisasi di kab Tolitoli tentang indeks Kesejahteraan masyarakat termasuk didalamnya termasuk tentang stunting.
  5. Dinas Kesehatan
    • Promosi stunting melalui media
    PKBI
    • Mobile service penyuluhan dan sosialisasi Kesehatan reproduksi dan stunting ke sekolah di Kota Palu.
    • Membentuk di setiap desa masyarakat peduli stunting dan peningkatan kepesertaan akseptror keluarga berencana.
    • Fokus kegiatan pada remaja dan kelompok sebaya untuk cegah stunting
  6. Pusat Penelitian KB Untad
    • Kegiatan KKN tematik stunting di Kabupaten Donggala yang akan dilanjutkan pada daerah yang kasus stunting tinggi
    • Mengembangkan produk aplikasi untuk memperluas Kerjasama dengan Lembaga lain
    • Melakukan upaya perubahan perilaku khususnya masalah pernikahan anak dengan pendekatan akademik melalui pemberian stimulus
    • Mengedukasi masyarakat terkait perubahan perilaku dalam pencegahan stunting
  7. Dikjar
    • Sejak dilakukan orentasi di sekolah dikjar sesuai kewenangan berdasarkan UUD melakukan sosialisasi stunting dari sekolah berjumlah 400 an sudah dilakukan 10 kegiatan sosialisasi
    • Terbatasnya akses petugas sosialiasi stunting sehingga belum bisa dilakukan semua
    • Sosialisasi stunting kepada tenaga pendidik dan bidang kesiswaan
    • Akan dilaksanakan modul tentang stunting bidang Pendidikan dengan mengundang tim untuk membuat modul tersebut yang kemudian modul akan disosialisasikan kepada bagian kemahasiswaan
    • Mensosialisasikan stunting melalui media massa, poster dan banner
    • Pemberian pehamanan kepada remaja tentang hubungan anemia dan stunting dengan bekerjasama dengan Dinkes
    • Menganjurkan kepada Dinkes untuk pemeriksaan HB secara rutin di sekolah2 untuk rencana intervensi stunting
    • Anjuran untuk membuat KMS remaja untuk melihat pemantaun tumbuh kembang remaja yang dapat dijadiakan acuan untuk rencana intervensi stunting
    Modul stunting dapat dijadikan bahan ajar pada mata pelajaran seperti biologi ataupun dalam ko kulikuler.
  8. PKK Pokja 2
    • Melakukan peembinaan BKB dan BKR
    • Melakukan pembinaan kepda kader terkait stunting
    • Program unggulan ketahanan ekonomi dan Pandemi
    • Raker PKK kab. Kota untuk percepatan penurunan stunting
    • Melakukan revitalisasi P2K di masa pandemic
    • Raker BKB :PKK kabupaten kota melakukan pembinaan tentang 1000 HPK bagi kader
    • Raker BKB : Melakukan pencegahan pernikahan anak dan pendewasaan usia pernikahan anak

Turut hadir: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)Prov. Sulteng, Dinas Kominfo Prov. Sulteng, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov. Sulteng, Biro Kesra, Dinas Kesehatan Prov. Sulteng, Pusat Penelitian KB Untad, Pokja II PKK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulteng, Kementerian Agama Prov. Sulteng

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *