Plt. Sekda Ikuti Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jamsostek Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Oleh Pemerintah Daerah.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah. Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, mengikuti Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jamsostek Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan dilaksanakan secara daring maupun luring melalui Via Zoom Meeting.  Bertempat, diruang kerja Asisten II Kantor Gubernur. Rabu, (27/7/2022)

Turut mendampingi mendampingi Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, yakni ; Sekretaris BPKAD Dony Budjang, SE., M.Si, Kepala Bidang Pendidik dan Kependidikan Disdikbud Sulawesi Tengah Dra. Hafsah Radjamuda, M.Si, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Raden Haroy Agung Cahya dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Amrullah.

Pada kesempatan itu, Sekjen Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi diwakili oleh Dirgen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengatakan bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, negara berkepentingan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sangat di pengaruhi oleh sumber daya manusianya. Sehingga para pemilik kerja harus dapat menanamkan niat dari diri masing masing agar dapat berkerja dengan maksimal dengan membantu pemberi kerja agar mencapai tujuan yang di harapkan.

Selanjutnya, untuk membangun kesejahteraan sosial secara menyeluruh negara melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial  nasional yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Dengan adanya jaminan sosial guru diharapkan dapat terus berupaya meningkatkan kemampuan keterampilannya dan kinerjanya agar bisa memproduksi dan menghasilkan lulusan berprestasi serta memiliki peran yang sangat penting sebagai Agens Of Changes pelopor teransisi kearah positif pada sektor penididikan.

Adapun data perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Sulawesi Tengah yaitu ; Kabupaten Banggai Laut sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 806 orang melalui APBD, Kabupaten Morowali Utara sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 667 orang melalui APBD, Kabupaten Morowali sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 967 orang melalui APBD, Kabupaten Banggai sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 2.288 orang melalui APBD.

Selanjutnya, Kabupaten Tojo Una-Una baru sebagian menggunakan APBD dengan jumlah GTK 722 orang dan pada bulan Agustus akan didaftarkan, Kabupaten Sigi baru sebagian menggunakan APBD dengan jumlah GTK 1.527 orang, Kota Palu sebagian menggunakan APBD dengan jumlah GTK  1.194 orang, Kabupaten Poso masih dalam proses pengajuan APBD dengan jumlah GTK 2.031 orang.

Lebih lanjut, Kabupaten Donggala belum dianggarkan dengan jumlah GTK 2.481 orang, Kabupaten Toli-Toli belum dianggarkan dengan jumlah GTK 1.262 orang, Kabupaten Buol belum dianggarkan dengan jumlah GTK 964 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan belum dianggarkan dengan jumlah GTK 868 orang dan Kabupaten Parigi Moutong belum dianggarkan dengan jumlah GTK 2.467 orang.

Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat edaran kepada Bupati/ Walikota untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga beliau menghimbau kepada Kabupaten/Kota untuk segera mendaftarkan peserta GTK dan pegawai honorer dan menganggarkan melalui APBD-Nya.

Turut hadir : Deputi Bidang Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sekertaris Daerah,
Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas DPKAD, Pimpinan Perguruan Tinggi Negri,
Kepala Lembaga Layanan Tingkat Tinggi 1 – 16, Kepala Balai Besar Guru Penggerak atau balai guru penggerak Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *