Palu, Sulawesi Tengah. Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir didampingi Kepala Biro Organisasi Dr. Andi Kamal, M.Si dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Lindayani, SH., M.AP membuka secara resmi Sosialisasi Pergub Sulteng Nomor 22 Tahun 2022 tentang Road MAP Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2026.
Kegiatan ini diikuti para Kepala OPD dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur. Rabu, (20/7/2022)
Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Ma’mun Amir menuturkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan guna untuk meningkatkan performa kinerja dan kualitas pelayanan publik dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah demi mewujudkan good governance dan clean government di lingkup pemerintah Sulawesi Tengah.
“Selaku pimpinan daerah, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada jajaran Biro Organisasi atas pelaksanaan kegiatan ini.” Ucap Wagub mengawali sambutannya
Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022- 2026 ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinkronisasikan berbagai program dan rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat maupun daerah telah berupaya melakukan berbagai perbaikan perbaikan terhadap pelayanan dan efisiensi birokrasi baik dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan.
“Pelayanan yang berkualitas di barengi dengan penataan kinerja pegawai merupakan bagian yang penting dalam reformasi birokrasi” Tambah Wagub
Diakhir sambutanya, beliau mengharapkan agar seluruh peserta hendaknya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan memberikan kinerja terbaik sebagai ASN guna mewujudkan visi pembangunan Sulawesi tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.