Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM Pimpin Rapat kehadiran ASN dan Pelaksanaan Pelayanan OPD lingkup Provinsi Sulteng. Bertempat diruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Selasa, (10/5/2022)
Pertemuan tersebut dilaksanakan secara Virtual melalui Via Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut mendampingi Pj. Sekda ; Inspektur inspektorat Drs. M. Muchlis, MM, Karo Organisasi Dr. Andi Kamal, M.Si, Karo Hukum Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, SH., MH, Kabag Humas Setda Adiman, SH. M.Si, Kabag Protokol Setda Fauziah, SH.
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Sulteng Ir. Moh. Faisal Mang, MM selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa dalam rangka memasuki hari pertama dan kedua selama melaksanakan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Tentunya pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membicarakan terkait kedisiplinan kehadiran para ASN, P3K dan Honorer Lingkup Pemerintah Sulawesi Tengah.
“Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” Ucap Pj. Sekda diawal sambutanya
Selanjutnya, beliau mmenyampaikan bahwa berdasarkan himbauan dari Kapolri dan Kemenpan RB tentang Pemberlakuan Work From Home dan Work From Office selama 1 (satu) Minggu kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan laporan kehadiran ASN, P3K dan Honorer kepada Gubernur, kemudian direkapitulasi dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendagri.”Jelasnya
Lebih lanjut, beliau menuturkan bahwa dalam melaksanakan tugas-tugasnya diharapkan kepada seluruh Kepala OPD, memastikan seluruh pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tidak ada hambatan walaupun dengan menerapkan Work From Home dan Work From Office tetapi, seluruhnya berjalan normal dan baik.
“Saya meminta kepada BKD untuk membuka Pos Pelaporan kehadiran ASN.” Terang Faisal
Diakhir sambutanya, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka menekan angka penularan Covid-19, diharapkan kepada seluruh ASN dalam memasuki aktivitas kerja pasca cuti bersama, untuk tetap menjaga kewaspadaan.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.