Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur H. Rusdy Mastura mengikuti dialog lintas pagi bersama RRI Toli-Toli dengan topik : Demo Tambang Berujung Ricuh, Apa Solusinya?.
Dialog dilaksanakan secara Virtual melalui Via Zoom Meeting, bertempat diruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah. Senin, (14/2/2022)
Gubernur didampingi Kepala Biro Hukum Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, SH., MH, Staf Ahli M. Ridha Saleh, S.Sos., MH, Kepala Dinas ESDM A. Rahmansyah Irwansyah dan Kepala Pusdatina Adiman, SH., M.Si.
Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang mendalam atas insiden yang terjadi di Desa Sinei Kec. Tinombo Selatan Kab. Parigi Moutong.
Lebih lanjut, Gubenur Rusdy Mastura juga telah mengirimkan ucapan Duka dan santunan duka kepada keluarga korban.
Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa Gubernur tidak memliki wewenang untuk mencabut IUP melainkan kewenangan pemerintah pusat yakni ; Menteri ESDM.
Beliau juga menambahkan bahwa beliau sudah mengagendakan untuk bertemu dengan masyarakat Kasimbar secara langsung. Namun, beliau sementara berada di luar daerah dalam rangka percepatan Vaksinasi dibeberapa daerah terpencil yang berada di Kabupaten Morowali.
“Saya sudah agendakan akan datang bertemu secara langsung dengan masyarakat, pada hari Senin ini, namun peristiwa itu sudah terjadi.” Terang Gubernur
Abdul Rachman Thaha, SH., MH. Anggota DPD RI juga menyampaikan bahwa melihat kejadian yang terjadi kemarin menunjukan, ada keinginan masyarakat yang belum terpenuhi.
“Melihat kondisi hari ini, saya mengecam dan miris dengan adanya insiden-insiden yang terjadi”. Ucap Anggota DPD RI pada kesempatan itu
Beliau juga menambahkan bahwa berdasarkan analisis-analisis yang ada, masyarakat ini sebetulnya mau menerima, akan tetapi dampak yang dihasilkan oleh tambang, dimana kelangsungan kehidupan masyarakat disana adalah pertanian.
“Sulawesi Tengah adalah surga investasi, disitu ada nikel, emas, galian C tetapi, ini semua perlu melalui analisis sehingga meyakinkan masyarakat sehingga dampaknya tidak merugikan.” Jelas Rachman Thaha
Sofyan Maragau perwakilan Aliansi Rakyat Tani Kasimbar Parigi Moutong menjelaskan terkait apa yang menjadi tuntutan warga bahwa mereka tidak bersepaham dengan masuknya tambang yang berada diwilayah Kecamatan Toribulu dan Kecamatan Kasimbar.
Olehnya, beliau meminta kepada Gubernur untuk mencabut izin PT. Trio Kencana dan juga meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus ini.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.