Wagub Sulteng Ikuti Penyerahan Surat Keputusan Oleh Presiden RI Terkait Hutan Sosial dan Hutan Tora.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir mengikuti acara Penanaman dan Penyerahan SK Hutan Sosial dan Hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI.

Kegiatan dilaksanakan secara Virtual melalui Via Zoom Meeting, bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kamis, (3/2/2022).

Pada kesempatan itu, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara langsung di danau Toba, Sumatra Utara, kegiatan tersebut juga diikuti 19 Provinsi lainya secara serentak se-Indonesia.

Khusus untuk Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022, ada 26 Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang akan diserahkan seluas 28.448 Hektar untuk 6.823 kepala keluarga. Penyerahan SK diwakili oleh 30 orang dan 5 kelompok pemegang izin akses kelola perhutanan sosial yang berada di Kabupaten Sigi 3 kelompok, Kabupaten Parigi Moutong 1 kelompok, dan Kabupaten Donggala 1 kelompok.

Jumlah perhutanan sosial yang telah diterbitkan persetujuannya di Sulawesi Tengah sebanyak 178 SK perhutanan sosial dengan luas mencapai 108.357,81 Hektar dan jumlah KK sebanyak 32.158 KK.

“Semoga hal ini menjadi peluang untuk bersinergi membangun pertumbuhan dan kemandirian ekonomi pedesaan berbasis sumber daya hutan sekaligus mengatasi masalah kesenjangan antar wilayah pedesaan yang berkonektivitas dengan gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” Ujar Wakil Gubernur dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan yakni; Kepala Pusat Penyuluhan BP2SDM Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Dinas Kehutanan Daerah Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *