Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir, meneriman kunjungan kerja Tim Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI beserta rombongan, juga sekaligus membuka rapat bersama Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI.
Rapat dilaksanakan di ruang polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kamis, (27/1/2022).
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir, bersama Pemerintah Sulawesi Tengah dan juga BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah melaksanakan rapat dalam rangka tindak lanjut Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun 2021 BPK RI yang berindikasi kerugian negara/daerah.
Kegiatan dilaksanakan guna mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPR-RI pada ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2021.
“Saya berharap seluruh jajaran pemerintah daerah untuk sinergitasnya siap membantu dan berkordinasi memberikan tanggapan dan penjelasan yang komprehensif serta capaian dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah agar dapat ditarik suatu benang merah untuk menjawab persoalan-persoalan yang muncul dari lapangan guna menjadi perbaikan kedepan sehingga bisa mengurangi terjadinya kerugian daerah akibat penyimpangan peraturan dan perundang-undangan,” Jelas Wakil Gubernur dalam sambutannya.
Beliau juga menambahkan, semoga pertemuan ini dapat dipergunakan dengan baik sebagai sarana mengurai pikir sharing dan kalaborasi membangun negeri, terkhusus bagi kesinambungan gerak cepat kerja menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
Turut hadir : Bupati/Walikota, Forkopimda Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.