Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Menyampaikan Pengantar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 – 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 3 November 2021.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin langsung Ketua DPRD Ibu Nilam Sari Lawira, pada sambutan pengantar Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021-2026 Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021 – 2026 telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017  yakni :

•Penyusunan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021- 2026;

•Penyelarasan RPJMN  2020-2024 dengan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026;

•Penyelarasan target indikator makro kewilayahan (Kabupaten/ Kota);

•Konsultasi publik  RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 pada tanggal 15 Juli 2021;

•Penyempurnaan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan hasil konsultasi publik;

•Sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pembahasan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021- 2026 bersama DPRD Provinsi  Sulawesi Tengah pada tanggal 5 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2021;

•Konsultasi rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021- 2026 di direktorat jenderal bina pembangunan daerah kementerian dalam negeri pada tanggal 2 september 2021;

•Musrenbang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 pada tanggal 24 September 2021; serta

•Sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang kita laksanakan pada hari ini, yaitu ; tahapan pembahasan bersama dengan  dprd perihal rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 dan output  yang  akan dihasilkan adalah naskah persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026. Naskah persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk tahap selanjutnya  yaitu ; evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 kepada Menteri Dalam Negeri RI.

Selanjutnya, Gubernur dalam sambutannya menyampaikan pembahasan rancangan awal sebelumnya bahwa dalam rangka membangun masa depan Provinsi Sulawesi Tengah secara cepat dan solusi yang tepat dalam interval linimasa yang singkat, selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode tahun 2021-2024, kami telah menjalankan amanah sejak pelantikan pada tanggal 16 juni 2021. Sejak saat  itu,  janji politik harus diwujudkan melalui RPJMD  Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 dengan visi: “Gerak Cepat Menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju”.

Sebagai penjabaran visi, maka dirumuskan 9 (sembilan) misi dalam rpjmd provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026, sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas manusia provinsi sulawesi tengah  melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar.
  2. Mewujudkan reformasi birokrasi, supermasi hukum dan penegakkan nilai- nilai kemanusiaan dan ham.
  3. Mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat  melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.
  4. Mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.
  5. Menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan.
  6. Menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai  wujud pembangunan berkelanjutan
  7. Melakukan sinergitas kerjasama pembangunan  antar daerah bertetangga sekawasan maupun di dalam provinsi sulteng  dan  di  luar provinsi bertetangga.
  8. Meningkatkan pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada teknologi informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistimatis dan digital.
  9. Mendorong pembentukan daerah otonom baru (dob) agar  terjadi percepatan desentralisasi  pelayanan dan peningkatan  lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa berbagai macam strategi untuk mencapai target visi dan misi yakni:

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas;
  2. Penurunan angka kemiskinan;
  3. Penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT);
  4. Penurunan angka indeks gini;
  5. Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM);

Semua usaha ini tidak akan terwujud apabila kita tidak saling bekerjasama dalam  bingkai “gotong royong membangun negeri bagi  sulteng lebih sejahtera dan lebih  maju”, yang kami rangkum dalam satu kata kunci ”berperan setara menuju sulteng lebih sejahtera”.

Sumber : Biro Adm Pimpinan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *