Poso – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah selaku PPID Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2026 di Ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fikri Latjuba, bersama Tim Monitoring dan Evaluasi, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Poso Abdulhadi Hi. Toba, Kepala Bidang IKP Kabupaten Poso Elvira Djuraejo, serta para admin PPID Pelaksana dan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Poso yang diwakili Asisten Administrasi Umum Kabupaten Poso, Imanuel Tambayong.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dinilai menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Poso.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Poso, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran Tim Monitoring dan Evaluasi dari Provinsi Sulawesi Tengah menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah,” ujarnya.
Imanuel menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap badan publik untuk memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan profesional. Menurutnya, PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga melakukan refleksi bersama terhadap efektivitas pengelolaan PPID, mulai dari pelayanan permohonan informasi, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, hingga komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang evaluasi dan konsultasi guna memperbaiki berbagai kekurangan dalam pengelolaan informasi publik.
“Saya berharap seluruh pengelola PPID mengikuti kegiatan ini dengan serius, kooperatif, dan terbuka agar standar pelayanan informasi publik di Kabupaten Poso terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang IKP Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Fikri Latjuba, tampil sebagai narasumber dengan memaparkan materi mengenai pengelolaan SP4N-LAPOR!, sementara Staf Bidang IKP, Serly Patu, menyampaikan materi terkait pengelolaan PPID.
Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sumber: PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng
