Kadis Diskominfosantik Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Perangkat Daerah dalam Persiapan Program Pariwara Antikorupsi 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka persiapan keikutsertaan pada Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (26/8/2026).

 

Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas surat Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelaksanaan kampanye dan pendaftaran Program Pariwara Antikorupsi 2026.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menjadi salah satu unsur pimpinan perangkat daerah yang diundang dalam rapat tersebut.

 

Keterlibatan Diskominfosantik dinilai penting mengingat komunikasi publik dan penyebarluasan informasi menjadi bagian strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai antikorupsi. Melalui penguatan komunikasi dan publikasi, pesan mengenai integritas diharapkan dapat disampaikan secara lebih luas, mudah dipahami, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

 

Program Pariwara Antikorupsi 2026 merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendorong kampanye antikorupsi melalui media komunikasi yang kreatif dan efektif. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya tersebut melalui kolaborasi antarperangkat daerah.

 

Selain Wahyu, rapat tersebut juga melibatkan sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat terkait, di antaranya Fitri Rosmala Dewi Mastura, sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat mematangkan langkah dan kebutuhan dalam mengikuti Program Pariwara Antikorupsi 2026. Sinergi antarperangkat daerah juga menjadi bagian penting untuk memastikan pesan pencegahan korupsi dapat dikemas secara menarik sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat, serta komitmen dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang berintegritas serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

 

Sumber : PPID Diskominfosantik Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *