Palu – Tindak lanjut pelaksanaan lomba inovasi masyarakat Sulawesi Tengah tahun 2026, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah beri pembekalan kepada 13 komunitas yang telah dinyatakan lolos pada tahap pemberkasan. Bertempat di Aula Nagaya Brida. Jumat (27/2/2026).
Pembekalan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi Daerah (Ristek) Brida Sulteng, Hasim R. Kegiatan tersebut dihadiri oleh setiap perwakilan komunitas serta didamping oleh pembina baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dosen pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Materi dalam pembekalan tersebut mencakup tata cara penginputan rancang bangun dan penginputan dokumen melalui aplikasi innovative government award (IGA) milik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikesempatan ini, Hasim R, menjelaskan bahwa inovator dalam ajang inovasi daerah tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah, DPR, perangkat daerah, dan ASN. Namun juga masyarakat dapat berpartisipasi dalam ajang tersebut.
Setiap inovasi yang diusulkan, inovator wajib mencantumkan rancang bangun atau latar belakang minimal 300 kata, serta menjelaskan manfaat, tujuan dan hasil dari inovasi yang diusulkannya.
Sedangkan dalam pemenuhan indikator, inovator wajib mengunggah 20 dokumen indikator inovasi daerah, beberapa diantaranya seperti regulasi inovasi daerah, dukungan anggaran, keterlibatan aktor inovasi, pelaksanaan inovasi, pedoman teknis, kemanfaatan inovasi, kualitas inovasi/video, serta beberapa indikator lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat inovasi dikalangan masyarakat, serta membantu dan mempermudah para inovator masyarakat dalam mengembangkan produk inovasi menjadi skala industri atau kemitraan bisnis.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.
