Palu– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fikri Latjuba menerima audiensi Tim Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka asistensi dan penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Selasa (10/2/2026).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Tim Penerangan Kemendagri serta pejabat dan staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Tim Penerangan Kemendagri yang juga Penelaah Teknis Kebijakan, Rasyid Al Kindy, menyampaikan bahwa kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan memberikan asistensi terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.
“Saya mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bersama-sama membangun dan memperkuat keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” ujar Rasyid.
Ia juga memaparkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menunjukkan nilai keterbukaan informasi Pemprov Sulteng pada tahun 2025 mengalami penurunan dan berada pada kategori kurang informatif. Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian bersama untuk segera dilakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang IKP Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Fikri Latjuba, menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat berbagai aspek pendukung layanan informasi publik.
“Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan dengan menekankan penguatan peran PPID Utama serta pemenuhan sarana dan prasarana layanan informasi, termasuk pengelolaan data, dokumentasi, dan transparansi barang dan jasa,” ungkap Fikri.
Ia juga meminta Tim Penerangan Kemendagri untuk terus memberikan pendampingan, baik sebelum maupun setelah proses penilaian keterbukaan informasi publik, secara berkala.
Lebih lanjut, Fikri menambahkan bahwa hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti melalui pelaksanaan rapat rutin bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaporan terhadap area monev yang masih lemah, serta penerbitan surat edaran gubernur kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Sulteng.
Melalui asistensi dan pendampingan ini, diharapkan kualitas keterbukaan serta pelayanan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus meningkat dan mendorong capaian nilai KIP yang lebih baik pada periode penilaian berikutnya.
Sumber : PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng
