Gubernur Dorong Komisi Informasi Sulteng  Perkuat Transparansi Informasi Diera Digital.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan ramah tamah Komisioner KI Sulteng Periode 2021–2025 sebagai penanda akhir masa pengabdian, bertempat di Restoran Kampung Nelayan, Palu, Senin (8/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulteng diwakili Wakil Ketua Komisi I Elisa Bunga Allo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus Pratama, Sekretaris Dinas Kominfosantik Aswin Saudo, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para Komisioner Komisi Informasi yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai Komisioner KI bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas.

“Komisi Informasi hadir sebagai institusi yang menjembatani kebutuhan publik terhadap akses informasi, sekaligus memastikan bahwa hak tersebut dijalankan berdasarkan regulasi, etika, dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Rudy Dewanto.

Ia menambahkan, di tengah perkembangan era digital dan arus informasi yang semakin cepat, peran Komisi Informasi menjadi sangat strategis, tidak hanya sebagai penjaga transparansi, tetapi juga sebagai penguat literasi informasi, penjamin keadilan informasi, serta penyedia ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, menyadari bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi sesuai amanat undang-undang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Sulteng Periode 2021–2025, Abbas HA Rahim, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dan dukungan selama masa pengabdian.

Ia berharap capaian yang telah diraih dapat menjadi fondasi kuat bagi Komisi Informasi periode selanjutnya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Indra Yosvidar yang mewakili Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029 menyampaikan komitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja KI Sulteng.

Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk menjaga marwah lembaga serta memperkuat peran Komisi Informasi sebagai pilar transparansi dan pelayanan informasi publik yang adil, profesional, dan berkeadaban.

Ramah tamah tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, menjadi momentum refleksi sekaligus estafet penguatan komitmen keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *