RPJMD PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2021 - 2026

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021–2026, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang menjadi pedoman arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah. RPJMD ini ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021–2026.

23 Desember 2021