RPJMD PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2025 - 2029
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang menjadi pedoman arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah. RPJMD ini ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.
