Pemprov Sulteng Bahas Sinkronisasi Data PPPK Paruh Waktu ke Sistem Nasional

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi membahas persiapan penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, rapat juga menyoroti penyesuaian data tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selasa, (7/10/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina dan dihadiri oleh pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Sekda Novalina menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan penataan tenaga PPPK paruh waktu berjalan sesuai aturan dan kebutuhan riil di lapangan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan tata kelola kepegawaian yang transparan, akurat, dan selaras dengan kebijakan nasional. Semua data yang diinput harus mencerminkan kondisi faktual agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” ujar Novalina.

Dari BPKAD, hadir Kepala Bidang Anggaran, A. Haris, bersama Kasubbag Penyusun Anggaran, Fakhruddinur, yang memberikan pandangan teknis mengenai proses penganggaran serta kesiapan integrasi data ke dalam sistem nasional. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Organisasi, serta dua rumah sakit daerah (RSUD Undata dan RSU Madani Palu) turut hadir memberikan masukan sesuai bidang masing-masing.

Pembahasan dalam rapat mencakup identifikasi kebutuhan tenaga di setiap instansi, penyesuaian komponen data administrasi yang akan diinput ke SIASN dan SIPD, serta penyelarasan beban kerja antar-OPD.

“Kita harus memastikan bahwa klasifikasi jabatan dan beban tugas yang diusulkan setiap OPD benar-benar proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek keuangan maupun administrasi,” jelas A. Haris.

Sebagai tindak lanjut teknis, rapat menyepakati pengambilan sampel data tertinggi dan terendah dari setiap OPD sebagai dasar penyusunan parameter klasifikasi jabatan PPPK paruh waktu berdasarkan tingkat pendidikan dan fungsi kerja. Klasifikasi tersebut meliputi enam kategori utama, yaitu ; pengelola umum, operator layanan operasional, penata layanan operasional, guru dan tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integrasi data kepegawaian daerah dengan sistem nasional, sekaligus memastikan implementasi kebijakan PPPK paruh waktu berjalan konsisten dan efisien.

“Pemprov Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aparatur yang adaptif dan berbasis data, agar pelayanan publik dapat meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Novalina.

 

Sumber : PPID BPKAD Provinsi Sulteng

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *