Diskominfosantik Sulteng Lakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistika (Diskominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Santik Sulteng, pada Senin (25/02/2025).

Pencanangan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi, bagian dari program reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Hadir dalam acara ini Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, M. Muchlis, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah diwakili Kepala Bagian Kinerja dan Pelayanan Publik Biro Organisasi  Linda Yani. Selain itu, hadir pula Sekretaris Dinas Aswin Saudo, Pejabat Fungsional, serta staf Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Diskominfo Santik Sulteng.

Dalam arahannya, Inspektur Inspektorat Sulteng, M. Muchlis menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan upaya strategis dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berkinerja tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dinas Kominfosantik, sebagai garda terdepan dalam komunikasi dan informasi pemerintah, memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel”, ucap M. Muchlis

Sementara itu, Kadis Kominfosantik Wahyu Agus menegaskan bahwa pencanangan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi harus menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang transparan dan berintegritas di lingkungan Diskominfo Santik Sulteng.

“Saya mengapresiasi atas pencanangan ini, yang terpenting adalah bagaimana komitmen ini dapat diwujudkan dalam tindakan nyata”, ujar Wahyu Agus dalam kesempatan itu

Selain itu, Linda Yani selaku Kabag Kinerja dan Pelayanan Publik juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah terkait Indeks Pelayanan Publik (IPP) guna memastikan implementasi zona integritas berjalan dengan optimal.

Dengan adanya pencanangan ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang bebas dan anti terhadap korupsi sesuai dengan harapan masyarakat Sulawesi Tengah.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen Diskominfo Santik Sulteng dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi.

 

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

Penulis : Valen Badilo

Editor : Ahyain

Narahubung : 082251271042 (Ahyain)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *