Palu– Wujudkan birokrasi yang yang bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Bertempat, di Aula Nagaya Brida. Senin (3/02/2025).
Pencanangan ini merupakan langkah nyata Brida Sulteng dalam menciptakan birokrasi yang profesional khususnya dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian reward bagi pegawai terbaik lingkup Brida Prov. Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Brida Sulteng, Faridah Lamarauna, mengungkapkan bahwa pencanangan zona integritas merupakan bukan hal yang baru, melainkan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.
Dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kata Faridah, Brida Sulteng menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke-4 yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas.
Faridah menyebutkan, terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan dalam membangun zona integritas tersebut, yaitu adanya kemudahan layanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.
Diakhir sambutannya, Farida Lamarauna, mengharapkan agar kedepannya tidak hanya Brida Provinsi Sulawesi Tengah saja yang melakukan pencanangan ZI, namun juga seluruh perangkat daerah khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan, Fitri Rosmala Dewi Mastura, selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, sangat mengapresiasi inisiatif dari Brida Prov. Sulteng dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas.
Ia mengungkapkan bahwa awal tahun merupakan timeline yang selalu digunakan dalam menggaungkan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Di tahun sebelumnya, sudah ada perangkat daerah yang telah menjalani tahapan-tahapan dalam pembangunan ZI, namun evidence yang dimiliki belum sempurna. Dengan demikian, Fitri Mastura, meminta kepada pegawai yang mempersiapkan evidence, nantinya dapat berkoordinasi dengan Inspektorat.
“Dengan adanya pencanangan ini, saya mempunyai harapan yang besar sekali kepada Brida Provinsi Sulawesi Tengah”, ujar Fitri Mastura.
Fitri juga mengharapkan Brida Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi salah satu perangkat daerah yang bisa diusulkan ke KemenPAN RB untuk menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Fitri Mastura, meminta kepada seluruh pegawai untuk dapat mendukung Brida menjadi wilayah bebas korupsi.
Turut hadir : Karo Organisasi Setdaprov. Sulteng, Hj. Neng Eli, Irbansus Prov. Sulteng, seluruh pegawai Brida Prov. Sulteng.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.
Sumber : PPID Pelaksana Brida Provinsi Sulteng
Dipublikasikan oleh : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng