Secara Virtual, Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Terkait Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Bertempat, di Ruang Kerja Gubernur Sulteng pada hari Rabu, (8/1/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, serta Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Selain itu, pertemuan ini juga diikuti oleh seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.

Adapun agenda utama dari Rakor ini adalah membahas upaya penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penciptaan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan tenaga non-ASN.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya koordinasi dan integrasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah tenaga non-ASN.

“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN merupakan langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah. Kami di Sulawesi Tengah siap mengikuti arahan dari pusat untuk memastikan penataan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku”, ujar Gubernur Rusdy Mastura.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik di daerah, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah namun tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, Menteri Kemenpan RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan bebas dari praktik diskriminasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa data dan informasi terkait tenaga non-ASN di seluruh daerah akan diperbarui dan dipadukan agar lebih akurat dalam proses pengelolaan. Hal ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut terkait penyelesaian masalah tenaga non-ASN.

Di akhir pemaparannya, Tito Karnavian menegaskan bahwa Rakor ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah dapat diselesaikan dengan tepat dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdaya saing.

Turut hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rakor ini antara lain Kepala Inspektorat Sulteng Salim, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M. Sadly Lesnusa, Perwakilan BKD Sulteng, serta Perwakilan Biro Umum Setdaprov Sulteng.

Sumber : PPID Utama/Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov Sulteng
Narahubung: Fakhrusy Syakir (082291898648)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *