Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, secara resmi membuka Sosialisasi Rancangan Standar Biaya Umum (SBU) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pogombo pada Senin (2/12) ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Turut mendampingi gubernur, Kepala Biro Hukum Adiman.
Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi daerah, pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan ini guna mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam implementasi kebijakan SBU, Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat. Melalui forum diskusi dan sosialisasi, pemerintah berupaya menggali masukan serta aspirasi dari masyarakat mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Dengan adanya evaluasi berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan SBU serta mencari solusi yang tepat”, ucap Asisten
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan SBU dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.
Ia pun mengajak semua peserta sosialisasi untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.
“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar serta mendorong kita untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, pungkasnya.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana