Palu– Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto menghadiri “Press Release Berita Resmi Statistik tentang “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah” per Agustus 2024, yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Simon Sapary, di Kantor BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat siang (15/11/2024).
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa indikator Indeks Pembangunan Manusia memiliki 3 Dimensi yaitu : pertama, dimensi Umur Panjang & Hidup Sehat, dengan indikator UHH/Umur Harapan Hidup.
Kedua, dimensi Pengetahuan, dengan indikator HLS/Harapan Lama Sekolah dan RLS/Rara-rata Lama Sekolah.
Ketiga, dimensi Standar Hidup Layak, dengan indikator Pengeluaran Riil per kapita yang disesuaikan.
Merujuk “Press Release Berita Resmi Statistik” tersebut, bahwa sepanjang periode tahun 2021 s.d 2024 kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut sebagaimana terlihat dari data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 yaitu tahun 2021 sebesar 70,54 (yang meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 70,31), dan selanjutnya IPM Tahun 2022 sebesar 71,01 (yang meningkat dibandingkan tahun 2021), kemudian IPM Tahun 2023 sebesar 71,66 (yang meningkat dari tahun 2022) dan IPM Tahun 2024 sebesar 72,24 ( yang meningkat dari tahun 2023).
Dari data tersebut juga terlihat bahwa IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan per tahun sebesar 0,68 persen.
Secara rinci disebutkan bahwa untuk Indikator UHH/Umur Harapan Hidup saat lahir Sulawesi Tengah tahun 2024 selama 70,84 tahun dan RLS/Rara-rata Lama sekolah selama 9,04 tahun sementara untuk HLS/Harapan Lama Sekolah selama 13,34 tahun. Sementara untuk Pengeluaran Riil per kapita yang disesuaikan sebesar Rp.10.536.000.
IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 yang sebesar 72,24 tersebut, masuk dalam klasififikasi IPM Tinggi dan masuk urutan ke-6 dari 14 Provinsi untuk IPM di Kawasan SULAMPUA (Sulawesi, Maluku dan Papua).
Hadir langsung pada saat release data BPS tersebut selain Kepala Kanwil Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dan Jajaran, juga dari OPD Provinsi Sulawesi Tengah (Kepala Bappeda dan jajaran, Perwakilan Dinas Kominfo & PS serta Instansi Verikal yaitu Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan, Perwakilan Bank Indonesia.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana