Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Sulawesi Tengah di Hotel Santika Kota Palu. Kamis, (14/11/2024)
Kepala UPT Pengembangan Produk Industri Pangan dan Kerajinan Daerah (P2IPK), Hapit Tolla, pada kesempatan tersebut di dampingi oleh Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Eko Mardiono membacakan sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Monev.
Dalam sambutannya, ia mengatakan pelaksanaan rencana pembangunan Industri buka hanya menjadi bukan hanya tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melainkan tanggung jawab semua pihak baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
Sebaliknya, program dan kegiatan OPD yang membidangi urusan perindustrian harus mengakomodasikan rencana yang ditetapkan oleh berbagai dokumen perencanaan, termasuk RPIP.
Untuk itu, ia berharap melalui monev ini dapat terjalin sinergitas antara sektor industri dan sektor terkait melalui program-program pembangunan industri dan kerjasama lintas sektoral.
“Inpdustri akan sulit berkembang tanpa peran serta sektor hulu dan sektor lainnya”
Nur Afraeni selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi pada setiap program rencana pembangunan industri yang telah dilaksanakan sampai tahun 2024 serta hambatan dan permasalahan yang menyebabkan program pembangunan industri unggulan belum dapat dilaksanakan sesuai RPIP ataupun RPIK.
Lanjut Ketua Panitia, menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi RPIP Sulawesi Tengah oleh Tim Evaluasi Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian bahwa dari 330 item program dan rencana aksi yang direncanakan, sampai dengan tahun anggaran 2024, 135 item program / rencana (sekitar 40 persen) yang sudah dilaksanakan.
Turut hadir sebagai Narasumber dari Biro Perencanaan Setjen Kementerian Perindustrian RI Catur Basuki Rakhmawan selaku Pembina Industri Ahli Madya, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Prov. Sulteng Ahfan serta Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulteng Noval Jawas, Adapun para peserta merupakan OPD Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota urusan Perindustrian.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana