Palu, Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan, terus berupaya meningkatkan pengelolaan informasi kearsipan sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kapasitas hukum yang kuat.
Selaras dengan upaya tersebut, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi dengan Tema Strategi Pengelolaan Informasi Kearsipan dalam Mewujudkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kapasitas Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan (Jum’at, 15 November 2024)
Sosialisasi yang dibuka Pj. Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa tersebut dihadiri para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan menghadirkan Nara Sumber Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton.
Novalina dalam sambutan pembukaan, menyampaikan harapan, agar pola kearsipan harus dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal tersebut untuk mewujudkan pemerintahan Sulawesi Tengah berkinerja baik, transparan dan akuntabel sebagaimana tujuan dari Good Governance.
Selanjutnya, dalam kesempatan menyampaikan paparan, Rudi Anton mengatakan bahwa pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi serta menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat bersifat dapat dipertanggungjawabkan. Arsip yang dikelola dengan baik tidak hanya sebagai catatan jejak administrasi, namun juga mendukung proses pengawasan serta menjadi alat bukti yang sah dalam aspek hukum.
Lanjut Rudi mengatakan, dalam menghadapi era transformasi digital saat ini, dibutuhkan strategi pengarsipan dengan mengadopsi teknologi digital, selain arsip tekstual. Untuk itu, Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Srikandi, diharapkan dapat menjadi Wilayah percontohan dalam pelaksanaan Arsip Digital.
“Saya tantang seluruh OPD untuk menjadi percontohan pengarsipan secara nasional dan menggunakan Arsip Digital mulai bulan Mei Tahun 2025 mendatang”, ujar Rudi yang dijawab peserta sosialisasi “Siap”.
Ia pun memberikan penekanan, bahwa pengaruh dari arsip digital adalah terjadinya pengurangan penggunaan kertas dan berdampak pula pada pengurangan biaya belanja kertas serta penebangan pohon sebagai bahan baku utama pembuatan kertas dan produk sejenisnya. Dengan arsip digital, memungkinkan informasi dapat diakses secara lebih cepat, efisien, aman. dan terpercaya.
Mengakhiri paparannya, Rudi mengungkapkan bahwa dalam ruang lingkup SPBE, sistem kearsipan dimungkinkan menggunakan konsep Pusat Pengendali Arsip Terpadu (PPAT) berbasis digital yang menyimpan dokumen-dokumen penting untuk dikelola dengan cara yang lebih modern dan dapat diakses secara langsung, sekaligus mengurangi risiko terjadinya kerusakan atau kehilangan arsip.
Sementara itu, diakhir sosialisasi, manyahuti tantangan Rudi Anton, Pj. Gubernur Novalina mengajak agar seluruh perangkat daerah bersepakat membenahi arsip-arsip yang ada dan menggunakan mekanisme pengelolaan dan penyimpanan arsip melalui pola tekstual dan digital. Jika perlu pengelolaan arsip ini, dapat dimasukkan ke dalam salah satu indikator kinerja untuk mendapatkan penilaian.
Selain itu, kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip agar melaksanakan sosialisasi dan pelatihan kepada pengelola arsip dimasing-masing perangkat daerah dan kepada sekolah-sekolah yang memenangkan siswa-siswinya di perangkat daerah, guna menata arsip yang ada. Hal ini sekaligus menjadi proses belajar bagi para siswa dalam mengelola arsip.
“Saya berharap agar kita semua bersepakat melaksanakan pengelolaan arsip secara tekstual dan digital dimulai pada bulan Mei 2025 mendatang. Agar lebih serius, dapat dimasukkan ke dalam indikator kinerja, untuk dinilai. Sebab, melalui pengelolaan informasi kearsipan yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku”, ujar Novalina, dalam sambutannya menutup kegiatan.
Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng
Foto : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng.