Palu– Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Daerah sebagai kelembagaan negara di Sulawesi Tengah, bersama Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiens dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H.M Arus Abd. Karim di ruang kerjanya, Kamis, 14 November 2024.m
Dalam kesempatan itu, H.M Arus Abd Karim menyambut baik kunjungan ketiga pimpinan lembaga pemerintah tersebut yang terdiri dari Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona, Ketua Komisi Informasi, H. Abbas Rahim dan Ketua Komisi Penyiaran Daerah, Indra Yosvidar didampingi Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, H. Aswin Saudo.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi, Abbas Rahim menyampaikan laporan bahwa Sulawesi Tengah mendapat kenaikan point Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 87,11 dan mengantar Provinsi Sulawesi Tengah pada posisi 4 Nasional. Selanjutnya Abbas juga menyampaikan laporan terkait rekomendasi Komisi Informasi Pusat yang menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Tahun 2025 mendatang.
Dalam pertemuan itu, H.M Abd. Karim memberikan apresiasi atas kinerja kepada Komisi Informasi dalam mengawal dan meningkatkan proses keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah. Demikian pula apresiasi Ketua DPRD itu kepada Komisi Penyiaran Daerah yang telah melakukan pengendalian terhadap siaran publik di Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang baik dan benar.
“Terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran yang telah berkontribusi nyata dalam. melakukan pendampingan terhadap keterbukaan informasi dan pengendalian, pengawasan siaran publik dilembaga Penyiaran”, ujar Arus.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona menyampaikan laporan terkait dengan penggantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota Komisi Informasi Sulawesi Tengah yang meninggal dunia serta proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah untuk Periode selanjutnya.
Mendengar penyampaian tersebut, H.M Abd. Karim menyambut baik dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Kominfosantik untuk mengawal seluruh proses baik secara teknis maupun administrasi dan disesuaikan dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Diakhir pertemuan, Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu menyampaikan kiranya kedua Komisi dapat terus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas kerja dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar keterbukaan informasi publik dan pengawasan penyiaran dapat terus berlangsung dengan baik.
Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng