Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI menggelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial Ahli Muda Angkatan I tahun 2024 . Bertempat, di Aula Sinergitas BPSDM Sulteng pada Rabu, (9/10/2024)
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico, menyampaikan bahwa Kemensos RI merupakan salah satu lembaga yang memperoleh mandat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang jabatan fungsional di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dalam Permenpan tersebut terdapat 19 tugas pembinaan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial”,
Selanjutnya, Sekjen Kemensos RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas penyelenggaraan pelatihan ini.
Sekjen Kemensos juga berpesan kepada para peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.
Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk mewujudkan SDM Kesos yang handal khususnya bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial sehingga mereka dapat berkinerja lebih baik untuk mengentaskan permasalahan sosial di Indonesia.
“Pengembangan SDM-Kesos menjadi tugas kita bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun lembaga pelatihan lain yang bekerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan kesos”, tambahnya sekaligus membuka pelatihan
Sementara itu, Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin D. Yambas menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekjen Kemensos RI beserta rombongan di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah.
Asisten Fahrudin juga menyampaikan kunjungan ini merupakan dukungan dan komitmen Kementerian Sosial RI dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang sosial demi tercapainya kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan pelatihan hari ini juga sebagai bentuk gerak cepat melalui instruksi Gubernur untuk segera memenuhi kapasitas para ASN hasil penyetaraan yang sebelumnya lebih banyak bekerja pada hal-hal yang sifatnya administratif berpindah pada kerja-kerja fungsional”, jelas Asisten I
Olehnya, Fahrudin berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak baik pada peningkatan indeks profesionalitas asn dan penerapan sistem merit.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) Moh. Fadhly dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelatihan pengembangan kompetensi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi terkait aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) dari para pejabat fungsional Penyuluh Sosial Ahli Muda agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinta secara profesional.
“Pelatihan pengembangan kompetensi ini sebelumnya sudah berlangsung secara virtual selama 10 hari kemudian secara klasikan selama 3 hari”, jelas Fadhly
Dijelaskannya juga, pelatihan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai 9 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 30 orang.
Dalam kesempatan ini, dirangkaikan juga dengan penandatangan MoU antara Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah dengan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial RI tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Turut hadir ; Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial RI Hasim dan Widyaiswara Ahli Utama dari Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial RI Sri Tjahyo Rini dan pejabat terkait lainnya.
Sumber : BPSDM Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana