Rakor SIH3 Provinsi Sulteng, Dibutuhkan Sistem Informasi Cuaca, Air dan Udara yang Terintegrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor)  Pelaksanaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) Provinsi Sulawesi Tengah yang dinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Aula Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulteng. Selasa, (24/9/2024)

Rakor yang dibuka dan dimoderatori Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulteng, Dedi Yudha Lesmana juga dihadiri BMKG Stasiun Bariri dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Provinsi Sulteng dan jajaran BWS Sulteng.

Dalam paparannya, Sudaryano menyampaikan bahwa amanat  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, wajib bagi setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Badan Publik menyampaikan informasi yang mudah diakses melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Salah satunya adalah informasi data tentang kondisi perubahan cuaca yang dapat memicu bencana banjir dan longsor.

Sulawesi Tengah, merupakan wilayah yang sering terjadi bencana banjir dan longsor. Potensinya berada dihampir semua wilayah. Olehnya informasi terkait Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) melalui sistem informasi berbasis digital. Hal ini penting disamping sebagai Early Warning System (EWS) juga bagian dari mitigasi awal bagi masyarakat dalam menghadapi bencana banjir.

“Informasi mengenai Hydrologi, Hydrometeorologi dan Hydrogeologi (SIH3) merupakan jenis informasi yang setiap saat harus ada. Karena informasi terkait cuaca menjadi kebutuhan masyarakat, bukan hanya soal bencana saja, akan tetapi juga kebutuhan  bagi sektor pertanian, perkebunan, kelautan, perhubungan dan sektor penting lainnya”, jelas Sudaryano.

Menurutnya, diera digital yang semakin maju dan informasi menjadi  pengarusutamaannya, dibutuhkan sebuah sistem informasi yang saling terhubung antar aplikasi yang dikelola masing-masing organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah, agar informasi tersebut lebih sampai ke masyarakat dengan lebih cepat, mudah dibaca dan mudah dimengerti.

Dipenghujung pertemuan, disepakati pembuatan sistem informasi SIH3 Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai jembatan dari aplikasi-aplikasi yang sudah ada agar masyarakat dapat mengakses dengan lebih mudah serta dapat menunjang Satu Data Indonesia.

Selain itu, pembuatan aplikasi tersebut juga untuk memenuhi amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 yang mengatur tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, melalui penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas yang mengutamakan integrasi dan interoperabilitas data dan informasi.

Untuk itu, peran PPID  yang ada di perangkat daerah sangat strategis dan diharapkan terus berkolaborasi dan aktif dalam penyampaian informasi kepada publik melalui platform dan portal digital.

 

Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *