Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) berkenaan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, Kantor Kementerian Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Kamis, (8/8/24).
Asisten Rudi Dewanto menyampaikan, rakor ini membahas tentang pelaksanaan Gernas BBI/BBWI Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan mengangkat tema “Hilirisasi Sektor Unggulan di Negeri Seribu Megalit Sulawesi Tengah”.
Pada Tahun 2024 ini, Kementerian Menko Marvest menunjuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Campaign Manager dan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Pendukung Utama kegiatan Gernas BBI/BBWI, bersama Instansi lainnya yakni, Bank Indonesia Provinsi Sulteng.
Selain itu, dalam rangkaian Gernas BBI/BBWI Tahun 2024, terdapat kegiatan Harvesting, sebagai kegiatan Puncak dari Gernas BBI/BBWI, yang sebelumnya telah dimulai dengan rangkaian kegiatan, Sosialisasi OVOP, Upakarti dan Restrukturisasi Mesin/Peralatan.
Lanjut, Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Pelatihan bagi IKM, Sosialisasi Perolehan TKDN pada SIINas bagi pelaku usaha di Kota Palu, UMKM Goes To bankable bekerjasama dengan Bank Sulteng, Pelatihan desain kemasan produk pangan/produk lainnya bagi Pelaku Usaha dan beberapa kegiatan lainnya di sektor pariwisata dan sektor lainnya.
Sedangkan, untuk kegiatan Harvesting sebagai kegiatan Puncak dari Gernas BBI/BBWI Tahun 2024 di wilayah Sulawesi Tengah dilaksanakan pada bulan April 2024 yaitu pada acara Sulteng Expo.
Pada rakor bersama Kemenko Marvest tersebut juga diserahkan Laporan Pelaksanaan Gernas BBI/BBWI Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 kepada Kemenko Marvest yang diwakili oleh Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, dari unsur Kemenko Marves (Asdep Pengembangan Ekonomi Kreatif dan jajaran), unsur Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana