Palu-Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Novalina menghadiri rapat paripurna pembahasan / penetapan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, pada Rabu, (31/7/24).
Dalam rapat Sidang Paripurna DPRD Sulteng Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira dalam rangka membahas dan menetapkan 2 (buah) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekprov Sulteng Novalina menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah.
“Sebagai tindak lanjut disetujuinya dua buah Raperda ini, saya mengharapkan masing-masing Kepala Perangkat Daerah terkait mengampuh tugas dan fungsi yang diatur dalam Raperda ini untuk, menindaklanjuti serta melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya, 2. Segera menyusun Raperda Gubernur tentang peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah dimaksud dengan berkoordinasi pada biro hukum”,
Ia juga menyampaikan harapannya agar 2 (dua) buah raperda tersebut setelah menjadi Peraturan Daerah, baik langsung maupun tidak langsung dapat bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulteng tahun 2021-2026 “Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.
Rapat ini turut dihadiri kepala OPD lingkup pemerintahan sulteng, para anggota DPRD sulteng
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana