Palu-Gubernur Sulteng Rusdy Mastura memberikan klarifikasi terkait pernyataan pada Rakornas Otorita IKN di Jakarta 14 Maret 2024 yang lalu. Klarifikasi ia sampaikan pada Senin siang (25/3/2024) dari ruang kerjanya.
Pernyataan bahwa gunung-gunung sudah mulai habis sebagai sumbangsih untuk pembangunan IKN, bukan bertujuan melegitimasi aktivitas penambangan galian C (pasir dan batu) yang eksploitatif dan merusak lingkungan.
“Kalau bicara penambangan semua ada izin lingkungan dulu baru bisa ditambang,” ujarnya.
Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Adapun opini yang muncul terkait pernyataan ini lanjutnya hanya soal persepsi saja dan tidak usah dijadikan polemik.
Beliau mengatakan pemerintah provinsi terus berkomitmen mengawal isu lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam misi pembangunan ke-6 yakni menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.
Poin ini lanjutnya mesti terimplementasi dalam pembangunan daerah dan pengelolaan sumber daya alam Sulteng dengan mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keseimbangan.
“Sulawesi Tengah akan tegak lurus mendukung pembangunan IKN dengan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan secara bertanggung jawab,”tandasnya untuk memantapkan Sulteng sebagai penyangga/penopang IKN.
Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.