Palu, – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar Seminar Awal Riset Investasi dan Kemiskinan di Sulawesi Tengah pada Kajian Makro Ekonomi. Bertempat, di Aula Nagaya BRIDA. Selasa, (19/3/2024).
Turut hadir dalam seminar tersebut, Sekretaris BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Agustin Tobondo beserta jajaran, Dinas Sosial Prov. Sulteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Pendidikan Prov. Sulteng.
Dalam materi pada seminar tersebut, Haerul Anam selaku Ketua Tim Riset menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah secara q-to-q tumbuh 1,59 persen, sedangkan secara year on year tumbuh 9,73 persen. Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tengah tahun 2023 di banding tahun 2022 tumbuh sebesar 11,9 persen, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah pada Tahun 2021 sebesar 404,44 jiwa, tahun 2022 sebesar 388,36 Jiwa lalu Tahun 2023 sebesar 395,66 Jiwa.
Pada tahun 2023, mencatatkan realisasi investasi total dari pelaku Usaha Non UMK/Rencana Investasi di atas lima milyar rupiah, baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Realisasi Investasi ini, naik sebesar 0,72 persen dari realisasi tahun sebelumnya”,ucap Haerul
Dalam penelitian ini, terdapat 3 (tiga) kategori kemiskinan yang nantinya akan dilihat seperti kelompok yang paling miskin (destitute), kelompok miskin (poor) dan kelompok rentan (vunerable grup).
Selain itu, metode riset tersebut menggunakan Data Panel yang berupa gabungan data time series selama delapan tahun yaitu, dari tahun 2015 sampai dengan 2022, serta data Cross Section dari tiga belas Kabupaten dan Kota.
“Hal ini dilakukan guna membandingkan dampak PMA dan PMDN untuk masing-masing Kabupaten dan Kota yang memiliki karakterisitik ekonomi dan sosial budaya berbeda”,ujarnya
Dari pemaparan materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi, yang mana setiap perangkat daerah memberikan masukan guna kesempurnaan pada riset tersebut.
Sumber : PPID BRIDA Prov. Sulteng.