Palu– Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025. Bertempat, diruang Polibu Kantor Gubernur. Selasa, (19/3/2024)
Pertemuan tersebut dihadiri, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary, Ketua KADIN Sulteng M. Nur Rahmatu, Kepala OJK Sulteng Triono Rahardjo, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulteng serta pejabat terkait lainya.
Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah kongkret dan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia serta mengembangkan sektor bisnis sebagai wujud pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi langkah pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia Provinsi Sulawesi Tengah ini”,kata Gubernur dalam sambutanya
Selain itu kata Bung Cudy sapaan akrab Gubernur menjelaskan, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimnana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Selanjutnya, Gubernur mengungkapkan, Perpres tersebut telah di tindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Gebernur Nomor : 500.2.2.1/14/RO.Hukum-G.ST/2024 tentang gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia provinsi sulawesi tengah tahun 2023-2025.
Untuk itu, ia berharap, gugus tugas ini dapat menjadi wadah bagi stakeholder terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat sipil, untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan hak asasi manusia.
“Semoga kehadiran gugus tugas ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sulawesi Tengah”,ujarnya
Secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama KemenkumHam RI Harniwati mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM sangat penting dalam rangka mengkoordinasikan implementasi bisnis dan HAM di daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas bisnis dan HAM”,terang Harniwati
Harniwati berharap, gugus tugas ini dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat implementasi bisnis dan HAM di daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Semoga bentuk komitmen dari acara ini dapat menjadi contoh dan semangat seluruh perangkat daerah serta peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap nilai-nilai HAM khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah”,tambahnya
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfosantik.
Narahubung : Ahyain (082251271042)