Palu, Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Palu melakukan Rapat Pembahasan Naskah Kerjasama (Nota Kesepahaman) terkait informasi dan publikasi pencapaian pembangunan daerah di Provinsi Sulteng. Bertempat, diruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (13/02/2024).
Pada rapat tersebut, Kadis Diskominfosantik Sulteng Sudaryano R. Lamangkona, Kepala RRI Palu Raden Muhammad Yusdiarto, Kabid Aptika Diskominfosantik Sulteng Wahyu Agus Pratama dan Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulteng Dahri Saleh bersama-sama membahas rencana kerja dalam bentuk MoU.
Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala RRI Palu ke kantor Dinas Kominfosantik Sulteng yang disambut baik oleh Kadis Kominfosantik Sudaryano R. Lamangkona pada 11 Januari 2024.
Pada pertemuan tersebut, Kepala RRI Palu Raden menyampaikan, untuk memperkuat kerjasama antara Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng dan RRI Palu, perlu adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mensosialisasikan program-program pemerintah daerah secara detail kepada masyarakat.
Raden juga menjelaskan, tujuan rapat ini adalah untuk memperkuat kembali kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan RRI Palu.
“Tujuannya ingin memperluas, mempertajam promosi daerah baik itu mulai perencanaan, pelaksanaan hingga hasil apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi khususnya pak gubernur danb wakil gubernur”. ucap Kepala RRI Palu
Sementara itu, menurut Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulteng Dahri Saleh mengatakan tujuan dari rapat ini adalah untuk mengolaborasi gagasan-gagasan sehingga capaian kerja Gubernur Sulawesi Tengah bisa teredukasi sampai kepada OPD atau dalam rangka melihat kinerja kepala daerah dan DPRD.
Dahri Saleh berharap kerjasama ini dapat terlaksana dengan tepat dan sesuai dengan komitmen antara Dinas Kominfosantik Sulteng dan RRI Palu.
“Harapannya, ini dilaksanakan dengan baik sampai ke tingkat kabupaten dan kota untuk dilaksanakan masing-masing OPD dalam menyampaikan kinerja pemerintah masing-masing daerah”. Harap Dahri Saleh.
Turut hadir : Staf DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Staf LP RRI Palu, Staf Diskominfosantik Sulteng, dan Staf Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov.Sulteng, Dinas Kominfosantik.