Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Jalan Santai dalam rangka sosialisasi Pemilu menjelang hari pemilihan yang akan di laksanakan pada 14 Februari 2024. Bertempat, di Jodjokodi Convention Center (JCC) Jl. Moh. Yamin. Minggu, (11/2/2024)
Jalan santai tersebut dihadiri, Gubernur yang diwakili Kaban Kesbangpol Provinsi Sulteng Arfan, Ketua KPID Provinsi Sulteng Indra Yosvidar, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Danrem 132 Tadulako, Ombudsman Provinsi Sulteng, Organisasi Pemuda dan Ormas.
Jalan santai ini juga dimeriahkan dengan senam bersama, penampilan musik, pemberian doorprize.
Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Provinsi Sulteng Nisbah menyampaikan bahwa jalan santai yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulteng menjelang hari pemilihan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, menyatukan perbedaan, membangun spirit integrasi agar pemilu dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, kata Nisbah, jalan santai ini dilaksanakan dalam rangka menutup masa kampanye, yang dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan 10 Februari 2024.
“Kampanye sudah ditutup sejak tadi malam pukul 12.00″ucap Nisbah selaku Komisioner KPU Provinsi Sulteng
Nisbah juga menjelaskan, masa tenang ini merupakan salah satu upaya untuk menetralisir potensi yang masih mungkin dilakukan oleh Caleg dalam rangka mempromosikan dan mengampanyekan dirinya.
Lebih lanjut, partisipasi seluruh masyarakat sangat dibutuhkan pada pelaksanaan Pemilu dan bagi yang memiliki hak memilih diharapkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
“Memberikan suara tidak hanya sekedar datang mencoblos, tetapi memastikan suara yang kita berikan memiliki nilai.” Jelas Nisbah
Lebih jauh, beliau menerangkan, satu suara akan menghasilkan pemilu yang bermartabat, karena suara yang diberikan tidak hanya sekedar untuk memilih calon legislatif atau perseorangan tetapi, suara yang diberikan adalah titik dimana arah untuk menentukan masa depan bangsa.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat untuk bisa berpartisipasi hadir dibilik suara pada 14 februari 2024, sebagai hak warga negara yang harus diberikan untuk menentukan arah masa depan bangsa.
“Suara adalah nilai diri kita, yang menentukan arah masa depan bangsa ini kedepan.”tambahnya
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfosantik.