Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur H. Rusdy Mastura Menyetujui Pembentukan Kabupaten Pulau Togean yang merupakan hasil Pemekaran Kabupaten Tojo Una – Una. Bertempat, di Ruang Kerja Gubernur. Selasa, (6/9/2022)
Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, persetujuan untuk pembentukan Kabupaten Pulau Togean, disampaikan pada saat Ketua DPRD Tojo Una-Una Mahmud Lahay, Wakil Bupati Tojo Una-Una, Bersama Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Tojo Una-Una menyampaikan dokumen aspirasi usulan, persyaratan dan permohonan persetujuan Gubernur untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Pulau Togean.
“Saya setuju untuk pembentukan Kabupaten Pulau Togean.” Ucap Gubernur
Selanjutnya, Rusdy Mastura meminta kepada Pemda Kabupaten Tojo Una-Una untuk melengkapi seluruh persyaratannya dan kepada Karo Pemerintahan dan Otda, segera membuat Draf SK Persetujuan Gubernur terkait usulan pembentukan Kabupaten Pulau Togean hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Una-Una untuk dibawa kepada Ke DPRD, Kemendagri dan DPR RI.
Rusdy Mastura juga menyampaikan, akan mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Kabupaten dan Kota, seperti ; pemekaran Kabupaten Poso, membentuk Kota Poso dan Kabupaten Baru di pemekaran Poso, pemekaran Kabupaten Banggai, Kota Banggai dan pembentukan Kabupaten Baru di Banggai, pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala. sehingga kedepan Provinsi Sulawesi Tengah dapat dimekarkan menjadi 3 Provinsi.
“Provinsi Banggai Raya Ibu Kotanya di Banggai dan Provinsi Sintuvu Maroso Ibu Kotanya di Poso. Itu cita-cita besar kita.” Tambah Rusdy
Lebih lanjut, Gubernur meminta agar seluruh rencana pembentukan Kota Madya dan Kabupaten Baru segera didorong penyelesaian kajian akademisnya dan kelengkapan pesyaratannya.
“Pemekaran Provinsi kedepan tidak menimbulkan kekecewaan kepada pihak lain, pemekaran yang kita lakukan adalah pemekaran yang memberikan, kebahagiaan kepada semua masyarakat, karena daerah kita sangat luas dan sangat layak dibentuk sampaikan 4 Provinsi.” Harap Gubernur Rusdy Mastura pada kesempatan itu.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan.