Palu, Sulawesi Tengah. Pj. Sekretaris Daerah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM pimpin Forum Grub Discussion (FGD) Evaluasi Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah. Jumat, (5/8/2022)
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM didampingi Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Dra. Novalina, MM, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah Abbas A. Rahim, SH., MH.
Dalam pengantarnya, Rudi Dewanto mengatakan bahwa maksud dilaksanakanya FGD ini adalah untuk membahas beberapa hal terkait dengan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tengah secara nasional berada diurutan 25 dengan raihan nilai 73,54 kategori sedang.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kominfo, Komisi Informasi, Informan Ahli KIP dan mitra kerja lainya yang telah membuat Indeks KIP Sulawesi Tengah berada pada kategori sedang dengan raihan nilai sebesar 73,54.” Ucap Pj. Sekda
Sementara, Kadis Kominfo Novalina juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah dan Informan Ahli KIP, berkat kerja keras dan kerja sama selama ini, indeks keterbukaan informasi publik Sulawesi Tengah bisa lebih meningkat.
Kemudian, melihat data tahun sebelumnya, bahwa Sulawesi Tengah berada pada kategori tidak informatif atau buruk. Dan Alhamdulillah, tahun ini Sulawesi Tengah berada diurutan 25 dengan raihan nilai 73,54 kategori sedang.
Adapun proses yang telah dilalui untuk mendapatkan kategori sedang yaitu ; diawali dengan mengisi kuesioner yang terkait dengan indikator penilaian yang dilakukan oleh para informan ahli dan di konfirmasi kembali melalui wawancara sehingga kemudian Komisi Informasi Pusat memastikan bahwa apa yang di sampaikan memang reel dengan kondisi Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan demikian, Novalina berharap agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mereview dan memperbaiki kembali Indeks KIP, sehingga kedepanya Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan hingga mencapai ke -10 besar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KI Abbas A. Rahim menyampaikan dalam data IKIP Nasional 2022, Provinsi Sulawesi Tengah meraih kategori sedang mengungguli Sumatra Utara, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, Papua dan Maluku Utara.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini bukanlah nilai murni dari Komisi Informasi, melainkan hasil penilaian kinerja dari para OPD dan Pemerintah Daerah, sehingga dari hasil yang didapatkan itulah yang membuat Sulawesi Tengah masuk kategori sedang.
Abbas A. Rahim juga menjelaskan bahwa tugas dan tupoksi dari komisi informasi selain membuat aturan teknis terkait tentang keterbukaan informasi, KI juga bertugas menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut, Abbas A. Rahim berharap agar pemerintah daerah juga memberikan perhatiannya kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah baik itu dari segi Infrastruktur, anggaran, sarana dan prasarana serta pendukung operasional lainya, sehingga dapat menunjang kinerja KI dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KI Sulteng juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban Komisi Informasi per satu semester sesuai dengan regulasi dan tugas yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Turut hadir : Wakil Ketua KI, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama KI, Koordinator Bidang Advokasi dan Sosialisasi KI, Kabid IKP dan Para Informan Ahli KIP.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.