PEMERINTAHAN PROVINSI SULAWESI TENGAH

Asisten 1 Ikuti Konsultasi Publik Revisi IDI Regional Ke- III.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten I Ir. Moh. Faisal Mang, MM mengikuti Konsultasi Publik Revisi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Regional Ke-III.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara Virtual di Ruang Kerja Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (Selasa, 7/9/21).

Kegiatan ini, di ikuti oleh beberapa Provinsi yakni ; NTT, NTB, Sulawesi, Maluku, Papua dan Papua Barat.

Plh. Direktur Politik dan Komunikasi Kementrian Bappenas Wisnu Utomo dalam paparanya menyampaikan bahwa Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang ditandai dengan adanya kebebasan yang diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jelasnya

Beliau juga menambahkan bahwa ada 4 hal mengapa IDI perlu di revisi yakni ; IDI belum mengukur kinerja demokrasi pada tingkat Nasional/Pusat, IDI belum mengakomodasi dimensi ekonomi dan sosial dalam demokrasi, diperlukan penejaman pada beberapa indikator IDI yang sudah kurang dalam menangkap dinamika demokrasi, diperlukan penajaman metodologi dalam perhitungan IDI melalui pembobolan ulang dan pertimbangan besaran wilayah (district magnitude).

Ada 3 aspek kunci IDI yaitu : Pertama, Kebebasan adalah proses sejauh mana sektor-sektor yang berbeda memperoleh independensi dan otonomi dari kekuatan politik otoriter lama kemudian dapat menetapkan kepentingan mereka sendiri.

Kedua, Kesetaraan adalah proses sejauh mana kelompok minoritas ataupun sub-altern secara substansial dapat memiliki akses pada sumber daya diberbagai sektor dan dapat menikmati kesetaraan dalam mengakses sumber daya dan kekuasaan.

Ketiga, Kapasitas lembaga demokrasi adalah proses sejauh mana institusi/lembaga demokrasi berfungsi dan bekerja menjamin prinsip demokrasi dalam tata kelola politik, ekonomi dan sosial.

Turut menghadiri : Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Direktur Statistik Ketahanan Sosial dan Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Organisasi Kemasyarakatan Menko Polhukam.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *