PEMERINTAHAN PROVINSI SULAWESI TENGAH

Plt. Asisten II Ikuti Fasilitasi Rancangan Perkada Perubahan RKPD Provinsi Sulteng Tahun 2021.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Plt. Asisten II Dr. Rudi Dewanto, SE., MM mengikuti Kegiatan Fasilitasi Rancangan Perkada tentang Perubahan RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara Virtual di Ruang Video Converence (Vidcon) Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (Senin, 9/8/21).

Asisten II Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, menyampaikan bahwa berkaitan dengan rancangan perkada RKPD, perlu adanya perubahan di masa depan. Misalnya, program kedepan dalam perubahan kerangka ekonomi, keuangan daerah dan pembangunan di daerah. Tuturnya

“Saat ini, di Sualwesi Tengah utamanya masih dalam penanggulangan dampak Rehabilitasi dan Rekontruksi pembangunan yang segera memerlukan penanganan yang ditargetkan akan selesai di tahun ini”. Jelas Plt. Asisten II pada pertemuan tersebut.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Drs. Nyoto Suwignyo, MM dalam paparanya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dari fasilitasi rancangan akhir perubahan RKPD Tahun 2021 adalah menjaga konstitensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, menjaga legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RPKD Provinsi. Ucapnya

Beliau juga menambahkan bahwa ada 4 pertimbangan dan kriteria dalam Legitimasi kegiatan baru yakni ; (1) Isu-isu strategis terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (Terbaru), (2) Kesesuaian peraturan perundang-undangan (terbaru), (3) Jaminan pencapaian target Outcome, (4) hasil pengendalian dan evaluasi RKPD triwulan II.

“Kami berharap dengan adanya fasilitasi rancangan perkada RKPD ini, untuk kedepanya dapat di bantu dan diakomodir sehingga pembangunan di Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan dengan secepatnya” Harap Plt. Asisten II

Turut Hadir : Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Plt. Asisten II, Kepala Bappeda dan Kepala OPD Lingkup Provinsi Sulteng.

Sumber : DKIPS PROVINSI SULTENG.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *